PPATK Wacanakan Blokir e-Wallet, INDEF: Pemblokiran Harus Didasarkan Analisis, Bukan Asumsi
Ahad, 10 Agustus 2025 | 17:31 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Upaya memberantas judi online (judol) masih terus dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kali ini PPATK mewacanakan pemblokiran e-wallet atau dompet digital yang terindikasi judol.
Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Izzudin Al Farras mengingatkan agar pendekatan salah kaprah ini tidak terulang lagi seperti yang terjadi saat pemblokiran rekening dormant​​​​​​​​​​​​​​.
"Kalau memang mau blokir akun e-wallet, analisis dulu. Jangan semua disamaratakan. Gunakan indikator-indikator yang kuat, bukan asumsi," ujarnya dilansir NUOnline.
Izzudin menyerukan agar pemerintah kembali ke prinsip dasar penegakan hukum. Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada kebijakan teknis karena tidak mampu menyentuh aktor besar di balik judi online. Â Â
"Bos-bos judi itu ada. Di Kamboja, bahkan di Indonesia sendiri. Kalau serius memberantas, tangkap mereka. Jangan cari jalan pintas dengan menyusahkan rakyat kecil," tegasnya.
Â
Izzudin menekankan bahwa judi online memang harus diberantas sebab lonjakan nilai transaksi judi daring sangat tajam dalam lima tahun terakhir: 2020: Rp15 triliun 2021: Rp57 triliun 2022: Rp104 triliun 2023: Rp327 triliun 2024 (hingga pertengahan tahun): Rp399 triliun.
"Peningkatannya pesat sekali. Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga sudah menjadi masalah sosial dari perceraian, kekerasan rumah tangga, hingga pembunuhan," jelasnya.
Namun ia menegaskan bahwa solusi tidak bisa dengan pendekatan brutal seperti pemblokiran massal.Â
"Ini kebijakan reaktif. Viral dulu, baru direspons. Ini viral-based policy, bukan evidence-based policy," tegasnya.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, pemantauan risiko e-wallet sebagai rekening penampung judol ini masih dilakukan karena sejauh ini temuan saldonya minim yang bentuknya bersifat dormant atau tanpa adanya transaksi debit.
"E-wallet kan Rp 10 ribu, Rp 5 ribu an biasanya. Karena target kita bukan pemain ya, target kita menghentikan depositnya," ungkap Danang.
Terpopuler
1
PWNU Jakarta Tekankan Pendidikan Karakter Sesuai Dinamika Kota Global
2
GP Ansor Jakut Luncurkan Gerakan Shalat Center, Perkuat Spiritualitas dan Kebangsaan
3
RMINU Jakarta Bentuk Kader Anti Tawuran Melalui Penguatan Karakter
4
Terpilih Ketua BEM Pesantren, Ini Harap Samsul Munir
5
Resmi Dilantik, LBH Sarbumusi Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh
6
Polemik Putusan MK, Pemisahan Pemilu Dinilai Perlu tapi Masih Diperdebatkan
Terkini
Lihat Semua