• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Kamis, 2 Mei 2024

Nasional

Pergunu Jakarta: Substansi UU Perlindungan Anak dan HAM Sering Disalahpahami

Pergunu Jakarta: Substansi UU Perlindungan Anak dan HAM Sering Disalahpahami
Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi
 Jakarta, NU Online
Menyikapi beberapa kejadian terkait pelaksanaan pendidikan di sekolah sungguh sangat memperihatinkan. Terutama yang akhir-akhir ini banyak menyedot perhatian publik, terkait dugaan kekerasan oleh oknum guru terhadap murid, atau sebaliknya murid yang semena-mena terhadap guru. 

Ujung dari kejadian itu, seperti kasus yang terjadi beberapa bulan lalu yaitu ada orang tua melaporkan guru atas dugaan melakukan kekerasan kepada anaknya seperti yang baru ini terjadi di Sidoarjo Jawa Timur. Begitu juga di Sulawesi, seorang mahasiswa membunuh dosennya.

Hasil diskusi Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) DKI Jakarta menyimpulkan bahwa kejadian yang kontra dengan Adab Tholabul Ilmi tersebut disebabkan karena adanya mis understanding warga pendidikan akan substansi undang-undang dan peraturan yang menyangkut perlindungan anak, HAM, dan demokrasi. 

“Misalnya orang tua sering menuntut pelayanan prima terhadap guru atau sekolah atas anaknya, tapi kadang mereka sayang anak yang berlebihan, maka perlakuan yang bertujuan mendidik anak sering kali tidak didukung, atau bahkan ada yang tidak terima atas nama kekerasan, pemaksaan, dan lain-lain yang pada ujungnya mejadi tindakan hukum,” ujar Aris Adi Leksono, Ketua PW Pergunu DKI Jakarta, Sabtu (6/8).

Faktor berikutnya, imbuh Aris, adalah pengaruh negatif pemberitaan media cetak atau elektronik. Media terlalu belebihan di dalam pemberitaan kasus guru dan siswa yang berkonotasi pada kekerasan atau tindakan semena-mena lainnya, akibatnya kejadian yang sifatnya kasuistik dan masih banyak jalan keluar yang bisa diselesaikan dengan dialog dipaksa untuk masuk ke ranah hukum. 

“Buktinya sekarang semakin sering orang tua  melaporkan guru atas tindakan yang hakikatnya bertujuan mendidik,” jelasnya.

Untuk itu, tambahnya, Pergunu DKI Jakarta menghimbau kepada warga pendidikan, baik orang tua, pemerintah, maupun guru untuk menjaga "marwah" pendidikan. Ulama terdahulu sudah mengajarkan bagaimana adab tholabul ilma dengan baik dan benar. Dalam kitab ta'limul muta'allim misalnya sudah sangat jelas bagaimana seharusnya hubungan orang tua dengan guru, adab murid terhadap guru, dan lainya. Marwah pendidikan yang akan menghantarkan suksesnya anak di masa mendatang. Hal ini bisa terwujud jika ada sinergi yang baik antara orang tua dan guru. 

"Orang tua harusnya pasrah sepenuhnya atas pendidikan anaknya ketika di sekolah kepada guru, karena hakikatnya tidak ada guru yang sengaja atau berkehendak melakukan kekerasan atau menyakiti anak ketika mendidik,” terang Aris yang juga guru di MTsN 34 Jakarta ini.

Lebih lanjut, Aris menegaskan agar orang tua tidak "cinta buta" pada anaknya. Akibatnya semua aduan anak dipercaya begitu saja, tanpa melakukan kroscek kebenaran dan kepatutan. Tindakan reaksioner orang tua justru akan merugikan dirinya dan anaknya, terutama untuk menghantarkan sukses di masa depan.

“Ingat marwah pendidikan sangat ditentukan kemualian warganya, disinilah pentingnya sinergi yang baik antar-steakholder pendidikan,” tandas Aris. (Red: Fathoni)


Editor:

Nasional Terbaru