Jakarta Raya

5 Hal yang Perlu Dilakukan untuk Tangani Tindakan Pelecehan Seksual

Kamis, 3 Oktober 2024 | 13:30 WIB

5 Hal yang Perlu Dilakukan untuk Tangani Tindakan Pelecehan Seksual

Ilustrasii pelecehan seksual. (Foto: Shutterstock)

Jakarta, NU Online Jakarta

Psikolog Windy Rainata mengimbau untuk tetap tenang ketika kita menjadi korban pelecehan seksual. Sebab, menurutnya, pada saat mengalami situasi yang membahayakan, otak manusia tidak mampu merespons tubuh untuk langsung bertindak. 


“Yang pertama mungkin tenangkan diri jika kita adalah seorang korban maka tenangkan diri kita karena biasanya korban pada saat terjadinya kasus kekerasan seksual ini sering disalahkan karena korban tidak berteriak atau menolak,” ujar Windy pada NU Online, Rabu (2/10/2024).

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Wakil Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia itu, menjelaskan fenomena tonic immobility  (kelumpuhan sementara) pada otak ketika kita mengalami kecemasan yang tinggi. 


“Karena pada saat kita mengalami situasi yang membahayakan kita, terkadang otak kita tidak mampu merespon ataupun menyuruh tubuh untuk langsung bertindak, karena ada yang namanya tonic immobility yang terjadi pada diri kita ketika kita mengalami suatu peristiwa yang menegangkan yang membuat kita kecemasan tingkat tinggi,” jelaskan. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Windy menjelaskan untuk tetap tenang ketika kita merasa bingung dengan apa yang terjadi, tetapi mengusahakan diri untuk menegur pelaku kekerasan seksual. 


“Untuk itu makanya saya bilang pertama kali ketika sebagai korban adalah kalau kita bingung maka tenangkan diri kita kemudian tegur,” tegas Windy. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Lebih lanjut, ia menjelaskan Tim Satgas memiliki lima tips untuk penanganan ketika terjadinya kasus kekerasan seksual. Pertama, jika melihat kekerasan atau pelecehan, tegur langsung, tanpa memandang bulu.


"Apakah dia kakak senior kita, apakah dia dekan kita, apapun itu lepaskan label itu tegur, gak boleh, ngapain sih? Gitu lah ya contohnya,” paparnya. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Kedua, jika tidak berani untuk menegur, maka cobalah untuk mengalihkan perhatian pelaku atau korban. “Kita pura-pura nanya sama si korban, kak mohon maaf saya mau nanya Kak kenal nggak sama dosen ini kak?,” jelas Windy.


Dengan pengalihan tersebut, maka akan ada kesempatan bagi korban untuk kembali berpikir apa yang seharusnya dia lakukan dan kesempatan bagi korban untuk meminta pertolongan.


Ia juga mengingatkan untuk tidak lupa dalam  mempersiapkan laporan maka ketika melihat kekerasan seksual terjadi, siapkan bukti berupa rekaman, pesan suara, tangkapan layar, video, atau mungkin korban bisa melihat area yang terekam CCTV.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


“Kalau kita alihkan jangan lupa kita sebagai orang yang melihat atau by stand up itu untuk melakukan perekaman ini sebagai alat bukti jadi pada saat kita mau melaporkan kepada pihak terkait pengaduan langsung kita memiliki buktinya,” jelasnya. 


Pengaduan tersebut dapat dilakukan melalui Satgas sehingga ada hotline pengaduan bisa melalui websitenya, email, Google form, Instagram dan WhatsApp yang dimiliki Satgas. 

 

Baca selengkapnya di sini

ADVERTISEMENT BY ANYMIND