Pentingnya Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Akademik
Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Sintia Nur Afifah
Kontributor
Jakarta, NU Online Jakarta
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Fitrotul Muzayanah menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan implementasi program pencegahan pelecehan seksual di lingkungan akademik.
"Pelecehan seksual di lingkungan akademik bukan hanya masalah jangka pendek, tetapi memiliki dampak jangka panjang yang serius," ujar Fitroh kepada NU Online Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Ia menjelaskan pentingnya edukasi komprehensif yang mencakup definisi, bentuk-bentuk, dampak, dan mekanisme pelaporan pelecehan seksual. Ia mengusulkan beberapa langkah konkret untuk pencegahan di lingkungan akademik. Pertama, Mengadakan testimoni penyintas (dengan persetujuan) untuk meningkatkan empati dan pemahaman.
"Kedua, Memberikan penekanan pada dampak psikologis jangka panjang seperti trauma, depresi, dan gangguan stres pasca-trauma," jelasnya.
Ketiga, Mengimplementasikan program pencegahan dan intervensi yang efektif, termasuk pelatihan keterampilan asertif dan sistem pelaporan yang aman. Keempat, Menegakkan aturan dan sanksi yang jelas bagi pelaku pelecehan seksual.
"Kita harus memastikan adanya sistem pelaporan yang mudah diakses, kerahasiaannya terjamin, dan menjamin keamanan pelapor," tegas Fitroh.
Fitroh juga menyoroti peran penting anggota komunitas PPKS sebagai agen perubahan, pendidik, konselor, dan pendamping penyintas. Terlebih, menurut data Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) per April 2024, terdapat 2.681 kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
 "Anggota PPKS harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan kesetaraan gender dan menentang segala bentuk kekerasan seksual," tambahnya.
Selain itu, terkait dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan guru dan siswa di Gorontalo baru-baru ini, Fitroh menekankan bahwa kasus tersebut menunjukkan pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pendidikan.Â
Untuk itu, melalui Satgas PPKS Unusia, Fitroh berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan kampus, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
"Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya pencegahan yang komprehensif," tandasnya.
Â
Terpopuler
1
Lebaran Betawi 2025 Bukan Sekadar Panggung Kosmetik Budaya
2
Kemacetan Parah di Tanjung Priok Teratasi, PCNU Jakut Apresiasi Respons Cepat Pelindo
3
Ketua PWNU Jakarta Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Paus Fransiskus: Sosok Sederhana
4
Bolehkah Dokter Laki-laki Melakukan Perawatan terhadap Pasien Perempuan?
5
Historia Batavia Gelar NGUBEK: Menggali Jejak 500 Tahun Jakarta dan Merawat Identitas Betawi
6
Fatayat NU Jakarta Harap Seluruh Kader Ikut Meriahkan Perayaan Harlah Ke-75
Terkini
Lihat Semua