Jakarta Raya

Forum Lintas Agama Desak Pemerintah Serius Tangani Judi Online

Rabu, 18 Juni 2025 | 10:00 WIB

Forum Lintas Agama Desak Pemerintah Serius Tangani Judi Online

LBMNU Jakarta menggelar Diskusi Lintas Agama yang membahas problematika sosial seperti judol dan pinjol di kantor PWNU DKI Jakarta, Utan Kayu, Jakarta Timur, Ahad (15/6/2025). (Foto: NU Online Jakarta/Ambar)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta menggelar Diskusi Lintas Agama yang membahas problematika sosial seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) pada Ahad (15/6/2025) di kantor PWNU DKI Jakarta, Utan Kayu, Jakarta Timur. Forum yang menghadirkan perwakilan lima agama tersebut menghasilkan enam rekomendasi penting, termasuk desakan agar pemerintah meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kenakalan remaja, judol, serta pinjol.

 

Diskusi bertajuk "Mengurai Problematika Sosial: Mengatasi Kenakalan Remaja, Pinjaman, dan Judi Online melalui Dialog Lintas Agama" ini menghadirkan perwakilan agama Islam, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta KH Agus Khudlori menegaskan bahwa judi online telah menjadi fenomena anomali sosial yang merebak di tengah masyarakat dan menyasar semua kalangan. Kiai Khudlori menyatakan bahwa pencegahan dan pengendalian judol harus dilakukan secara massif dengan melibatkan semua agama.

 

"Fenomena judol ini sudah sangat meresahkan. Sudah banyak sekali masyarakat dari semua lapisan menjadi korbannya. Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditanggulangi secara berjamaah dengan semua institusi agama, tidak bisa sendiri-sendiri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Kiai Khudlori menjelaskan bahwa dampak buruk judol tidak hanya menimpa individu yang terlibat, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap keluarga, masyarakat, hingga tatanan sosial secara keseluruhan. Dia menambahkan bahwa judol dan pinjol merupakan dua sisi mata uang yang menjerumuskan masyarakat dalam lingkaran utang dan berbagai permasalahan sosial.

 

"Dalam banyak kasus, ketika para pelaku judi online itu kalah berjudi, mereka kemudian mencari solusi instan untuk menutup kekalahan, yaitu dengan cara pinjol. Akhirnya mereka terjebak dalam utang, lalu tak sanggup membayar, kemudian melakukan hal-hal yang melanggar hukum demi bisa melunasi utangnya. Sehingga judol dan pinjol ini ibarat dua sisi mata uang yang saling memperkuat lingkaran setan kemiskinan dan kehancuran moral," tegasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Perwakilan Agama Katolik Romo Patrick Slamet Widodo menyampaikan bahwa pencegahan judol dapat dilakukan melalui pemantapan iman umat beragama yang menjadi tugas para rohaniawan masing-masing agama. Romo Patrick mengingatkan bahwa teknologi tanpa diimbangi iman akan merusak dan berujung pada judol serta pinjol.

 

"Di era sekarang ini kita tidak bisa lepas dari gadget dan teknologi. Teknologi kalau tidak kita imbangi dengan iman, makan akan merusak, akhirnya terjerumus dalam judol dan pinjol," ungkapnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Romo Patrick menekankan bahwa para tokoh agama harus mengajak umatnya untuk kembali kepada jalan Tuhan sebagai filter utama.

 

"Karena itu filter yang utama," tegasnya.

 

Perwakilan Agama Konghucu Js. Ruysya Supit mengidentifikasi gaya hidup konsumtif dan kurangnya perencanaan keuangan sebagai faktor utama orang terjerumus dalam judol dan pinjol. Js. Ruysya juga menyoroti maraknya game online yang dapat memicu keterjebakan dalam judol.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Bahkan anak-anak sekarang ini sudah mulai dicekoki agar masuk dalam lingkaran judol melalui game-game online. Mereka harus top up saldo sekian. Mereka pakai uang jajan mereka, kalau tidak punya mereka minta ke orang tua, dan seterusnya, akhirnya ketagihan," jelasnya.

 

Perwakilan Agama Buddha Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaya menyatakan bahwa judol tidak hanya terjadi karena niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Suhadi mendesak pemerintah dan masyarakat bekerja sama menutup kesempatan tersebut.

 

"Pemerintah harus menutup kesempatan judol ini, karena judol itu tidak hanya lahir karena niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan," tegas dia.

 

Suhadi mendorong pemerintah bersinergi dengan para tokoh agama dalam memerangi dampak buruk judol dan pinjol.

 

"Saya mengapresiasi acara diskusi lintas agama seperti yang diinisiasi oleh LBM PWNU DKI Jakarta ini, karena memang judol harus dihadapi secara bersama-sama," tandasnya.

 

Perwakilan Agama Hindu Pinandita Tuwari menegaskan perlunya sinergi antara tokoh agama dan pemerintah untuk membentengi masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online dan penyakit sosial lainnya. Pinandita Tuwari meminta setiap pejabat pemerintah dan tokoh agama menyelipkan tema tentang bahaya judi online dalam setiap ceramah yang disampaikan.

 

"Tokoh agama dan pemerintah harus bersinergi, menyelipkan dalam setiap khotbah atau ceramah tema-tema tentang bahaya judi online," ujarnya.

 

Acara diskusi yang dibuka dan dihadiri oleh Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Taufiq Damas, Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif, umat lintas agama, awak media, dan tamu undangan lainnya tersebut menghasilkan enam rekomendasi.

 

Pertama, menyerukan kepada masyarakat luas untuk memerhatikan lebih serius putra-putrinya serta untuk tidak coba-coba menjerumuskan diri dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

 

Kedua, mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan lebih serius terkait kenakalan remaja, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol), serta meningkatkan edukasi tentang bahaya-bahayanya kepada masyarakat luas.

 

Ketiga, mendorong pemerintah untuk mengembangkan strategi pencegahan dan penanganan kenakalan remaja, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol) yang lebih efektif serta memberikan pelatihan tentang mengelola keuangan kepada masyarakat luas.

 

Keempat, pentingnya membangun kerja sama antarumat beragama dengan bekerjasama dengan pemerintah untuk mengatasi problematika kenakalan remaja, judi online (judol), dan (pinjol) melalui berbagai forum edukatif kepada masyarakat luas.

 

Kelima, pentingnya kita semua untuk senantiasa bersatu terutama dalam upaya mengatasi problematika kenakalan remaja, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol).

 

Keenam, mendesak aparat untuk melakukan investigasi terhadap pejabat negara yang terindikasi terlibat dalam judi online.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND