Jakarta Raya

Pilkada 2024, PWNU Jakarta Ajak Warga NU Gunakan Hak Pilih dengan Optimal dan Tanggung Jawab

Ahad, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB

Pilkada 2024, PWNU Jakarta Ajak Warga NU Gunakan Hak Pilih dengan Optimal dan Tanggung Jawab

Wakil Ketua PWNU Jakarta H Husny Mubarak Amir di acara Kelas Jurnalistik dan Konten Kreator NU Online Jakarta di Kantor PWNU Jakarta, Ahad (21/7/2024). (Foto: NU Online Jakarta)

Jakarta, NU Online Jakarta
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta H Husny Mubarok Amir mengajak warga NU khususnya di Jakarta untuk berpartisipasi dalam pilkada 2024 dengan menggunakan hak pilihnya secara optimal dan bertanggung jawab. Menurutnya, memilih pemimpin adalah bagian dari amanah kebangsaan yang dibebankan kepada warga NU di setiap tingkatan.


"Sebab ini bagian dari ikhtiar kita menjaga Jakarta dengan cara memilih calon pemimpin yang terjaga integritasnya, punya pengalaman banyak, harus yang merakyat, juga tidak punya rekam jejak pernah membully orang-orang yang tinggal di Jakarta,” ujar Husny kepada NU Online Jakarta, Ahad (13/10/2024).


Husny mengatakan hendaknya masyarakat menyambut dengan gembira pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Ia menekankan pilihan politik harus berdasarkan rasionalitas dan menjunjung tinggi etika dalam kontestasi serta harus melihat kemaslahatan umat sebagai hal yang diperjuangkan oleh pasangan calon yang bakal dipilih nanti.


"Pilihan warga nahdliyin di Jakarta itu berdasarkan rasionalitas, lihat dan teliti apakah calon ini sesuai dengan kriteria yang tepat, misalnya secara ideologi keaswajaannya seperti apa, pengalamannya di pemerintahan seperti apa, kemudian dekat tidak dengan rakyat, membawa maslahat gak? dan seterusnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Sebelumnya, PWNU DKI Jakarta membentuk Badan Pemantau Pilkada Nahdlatul Ulama (BPPNU) Jakarta untuk mengawal proses Pilkada Jakarta 2024 yang berkualitas dan bermartabat. Pembentukan BPPNU tertuang dalam Surar Edaran Nomor: 1065/PW-DKI/A.II/B/X/2024 dan Surat Keputusan (SK) PWNU DKI Jakarta Nomor: 082/SK/PW-DKI/A.II/X/2024 tentang Susunan Personalia BPPNU DKI Jakarta.


Direktur BPPNU Jakarta H Abdul Azis Suaedy menjelaskan BPPNU merupakan partisipasi PWNU DKI Jakarta dalam berpartisipasi dalam pengawasan pilkada untuk menciptakan proses demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. Hal ini sesuai dengan landasan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Pada Pasal 132, secara jelas disebutkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk turut serta dalam pengawasan Pilkada, termasuk memberikan informasi awal atau melaporkan dugaan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung," ujarnya kepada NU Online Jakarta, Senin (7/10/2024). 


Selain itu, Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada ini juga didukung oleh Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengawasan Partisipatif, yang memberi ruang bagi organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama, untuk melakukan pengawasan secara independen. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND



Dengan demikian, ia menekankan bahwa NU di Jakarta akan mengambil peran dalam pengawasan Pilkada untuk menjaga martabat demokrasi dan mencegah polarisasi serta perpecahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan pihaknya akan memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Pelaksanaan Pilkada Jakarta bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga ajang untuk berkhidmah bagi kemaslahatan warga Jakarta," tegasnya. 


BPPNU Jakarta juga membuka pusat panggilan (call center) bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada. Laporan tersebut akan dianalisis dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan. Call center yang dapat dihubungi di nomor 0851 3513 5023 ini akan menjadi sarana awal pelaporan dan memandu masyarakat untuk mengisi formulir laporan secara online. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Kemudian, Masyarakat juga dapat mengakses laman BPPNU Jakarta untuk membuat laporan pelanggaran dan informasi seputar Pilkada Jakarta. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND