PWNU Jakarta Minta Bawaslu Tindaklanjuti soal Pencatutan NIK Dukungan di Pilkada
Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:50 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta H Muhamad Bahaudin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti isu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta dan penghapusan data dukungan terhadap calon independen dalam pilkada DKI Jakarta mendatang.
Gus Baha, begitu ia disapa menyatakan keprihatinannya terhadap laporan yang menyebutkan adanya pencatutan NIK warga tanpa sepengetahuan mereka serta penghapusan data dukungan yang telah diberikan kepada calon perseorangan.Â
"Kami mendesak Bawaslu untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran ini," ujar Bahaudin kepada NU Online Jakarta. Selasa (20/8/2024).
Gus Baha menegaskan tindakan pencatutan NIK dan penghapusan data dukungan ini tidak hanya merugikan warga Jakarta, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan keadilan dalam proses pemilihan umum.Â
"PWNU DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi yang bersih dan transparan. Kami berharap Bawaslu dapat bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus ini," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa menjelang pilkada Jakarta 2024 mendatang.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas pemilu kita," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta bakal memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu, yaitu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Jakarta 2024. Bawaslu DKI Jakarta diketahui, telah menerima aduan terkait NIK masyarakat sebanyak 403 orang dalam kurun waktu 16-19 Agustus 2024.
"Laporan yang masuk itu tetap kita proses sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha, dikutip dari Antara, Selasa (20/8/2024).
Munandar mengatakan meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menetapkan pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Jakarta, tetapi laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu tetap diproses.
Untuk itu, Munandar meminta kepada masyarakat agar terus melaporkan kejanggalan selama proses Pilkada 2024. Hal ini penting karena partisipasi masyarakat terhadap pilkada itu dibutuhkan.
"Jadi kepada publik kami sampaikan terima kasih sudah berpartisipasi. Karena partisipasi publik itu tidak cuma datang ke TPS mencoblos. Tapi dalam seluruh proses tahapan yang ada, semuanya bisa berpartisipasi," pungkasnya.
Â
Terpopuler
1
Pemprov DKI dan Pemkot Bogor Resmikan Rute Transjakarta Bogor-Blok M, Tarif Mulai Rp2.000
2
Indo Defence 2024 Perkuat Posisi Indonesia dalam Peta Pertahanan Global
3
Ini Makna Makanan yang Halal dan Baik dalam Islam
4
Sarbumusi Harap Penyaluran BSU 2025 Tepat Sasaran
5
Le Minerale Berbagi Hewan Kurban kepada PWNU Jakarta, Masjid Istiqlal dan Pesantren
6
Stunting Jakarta Masih Tinggi, Fatayat NU Gelar Sosialisasi Pencegahan
Terkini
Lihat Semua