Kebudayaan

Lesbumi NU Jakarta Ajak Seniman dan Budayawan Perkuat Penerapan UU Pemajuan Kebudayaan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:00 WIB

Lesbumi NU Jakarta Ajak Seniman dan Budayawan Perkuat Penerapan UU Pemajuan Kebudayaan

Lesbumi Jakarta gelar diskusi soal UU Pemajuan Kebudayaan di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2024). (Foto: NU Online Jakarta/Rizki Fadillah)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta H Ahmad Yusuf mengajak para seniman dan budayawan memperkuat penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, UU tersebut merupakan landasan hukum penting yang bertujuan untuk memajukan kebudayaan Indonesia melalui berbagai upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya. 

 

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara diskusi soal UU Pemajuan Kebudayaan yang diselenggarakan di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2024). 

 

"Undang-Undang ini memberikan kerangka kerja yang jelas untuk melindungi warisan budaya kita yang sangat beragam. Sebagai organisasi yang peduli dengan pelestarian budaya, PWNU Jakarta merasa perlu untuk membahas dan menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat," ujar Yusuf saat menyampaikan materi diskusi. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Yusuf menjelaskan UU Pemajuan Kebudayaan mencakup perlindungan warisan budaya, promosi kebudayaan lokal, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. UU tersebut memberikan ruang kepada masyarakat untuk berperan penting terhadap pelestarian budaya. 

 

“UU No 5 Tahun 2017 memberi ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan, melalui kerja sama antara pemerintah, lembaga budaya, dan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa warisan budaya Indonesia tetap hidup dan relevan.” jelas Alumni Institut Kesenian Jakarta itu. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Pendiri Teater Ciliwung itu menekankan perlunya upaya berkelanjutan dalam pemajuan kebudayaan. Dirinya mendorong seluruh pihak terus berkontribusi dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya bangsa. 

 

"PWNU Jakarta berkomitmen untuk terus menyosialisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai dari UU No 5 Tahun 2017 dalam berbagai kegiatan budaya di tingkat lokal," tuturnya. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Dengan diselenggarakannya diskusi ini, Yusuf berharap dapat pemahaman dan penerapan UU Pemajuan Kebudayaan dapat lebih meluas dan efektif sebagai upaya untuk mendukung kemajuan kebudayaan Indonesia di masa depan.

 

"Undang-Undangnya ada tapi realisasinya tidak menyentuh kalangan seniman dan budayawan. Saya, seniman dan orang-orang di film, TV tidak pernah tersentuh apalagi sampai mendapatkan manfaat dari kebijakan undang-undang tersebut. Jadi ini seperti mengingatkan saja,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Kontributor: Krisna Bagus Sujiwo

ADVERTISEMENT BY ANYMIND