Nasional

Amanah Jaga Lingkungan: Fiqih Islam dan Solusi Energi Masa Depan

Selasa, 24 Juni 2025 | 20:00 WIB

Amanah Jaga Lingkungan: Fiqih Islam dan Solusi Energi Masa Depan

Ilustrasi lingkungan. (Foto: NU Online).

Jakarta, NU Online Jakarta

Pemanfaatan energi dan sumber daya alam dalam Islam bukan hanya persoalan teknis atau ekonomi, tetapi juga menyangkut nilai-nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Hal ini disampaikan oleh Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA), Ustadz Shofi Mustajibullah.


Menurutnya, ajaran Islam telah lama menyoroti pentingnya akses kolektif terhadap sumber daya yang menjadi hajat hidup orang banyak, termasuk energi. Bahkan, Ia mengutip Hadist Nabi Muhammad yang diriwayatkan Ahmad soal memelihara lingkungan.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


“Dari salah seorang sahabat berkata: Aku berperang bersama Rasulullah kemudian mendengarnya bersabda: Manusia secara kolektif memiliki hak pada tiga hal, dalam padang rumput, air, dan api," katanya mengutip arti dari Hadist Riwayat Ahmad.


Menurut Ustadz Shofi, menjadi dasar bahwa energi seperti air dan api tergolong sebagai kepemilikan umum. Dalam praktiknya, negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola energi secara adil dan bijak, bukan hanya untuk kepentingan pasar atau investor, tetapi demi kesejahteraan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Ia menerangkan pandangan Syekh Wahbah Zuhaili, tentang negara wajib hadir sebagai pengelola sumber daya demi kepentingan umat. 


"Negara harus menguasai kepentingan umum dan sesuatu yang berubah serta berkembang sesuai dengan perkembangan lingkungan dan zaman seperti berbagai macam sungai-sungai umum, mineral dan minyak meskipun didapati pada lahan yang dimiliki oleh pihak tertentu. Begitu juga terlibat secara penuh dalam pengadaan energi listrik, fasilitas umum dan sejenisnya yang termasuk dari fasilitas-fasilitas vital demi kepentingan publik," kutipnya dalam kitab Al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu, Juz 5, hlm. 4990.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Ustadz Shofi juga menyoroti kebijakan energi nasional, khususnya dalam konteks eksploitasi sumber daya seperti batu bara. Menurutnya, meskipun produksi energi untuk memenuhi kebutuhan rakyat merupakan hal yang dibenarkan dalam Islam, namun harus ada batas dan prinsip kehati-hatian.


"Overproduksi batu bara jelas bertentangan dengan semangat keberlanjutan yang diajarkan Islam. Negara memang berhak mengekstraksi sumber daya, tapi harus memperhatikan dampak ekologis dan keseimbangan lingkungan," jelasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa Indonesia memproduksi sebanyak 775 juta ton batu bara dalam setahun. Padahal, menurut Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, batas produksi maksimal hanya sebesar 400 juta ton.


Dalam hal ini, Ustadz Shofi mengingatkan pendapat Ibnu Asyur yang mengatakan bahwa segala aktivitas industri, termasuk pertambangan, tidak boleh dilakukan secara berlebihan karena akan menimbulkan kerusakan.


Selengkapnya: Krisis Energi dan Amanah Lingkungan: Telaah Fiqih Energi Terbarukan

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

ADVERTISEMENT BY ANYMIND