Jakarta, NU Online Jakarta
Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (Komnas-PAN) mengusulkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Keempat KHÂ Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai tokoh Islam dan Guru Bangsa.
Baca Juga
Gus Dur dan Keulamaan Kiai Jakarta
Usulan tersebut dituangkan melalui surat resmi Nomor 09/KNP-PRI/III/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Komnas-PAN Muhammad Fatkhi. Surat usulan telah diedarkan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, serta pimpinan DPR, DPD, dan MPR.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Melalui surat usulan tersebut, Komnas-PAN menguraikan sejumlah kontribusi penting Gus Dur bagi agama, bangsa dan negara.
Pertama, sebagai pemimpin reformis Nahdlatul Ulama (NU): Membawa organisasi keagamaan menuju pemikiran Islam yang lebih inklusif dan progresif, responsif terhadap tantangan zaman.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Kedua, sebagai pejuang pluralisme: Konsisten memperjuangkan toleransi beragama, membela hak-hak minoritas, dan mendorong kerukunan antarumat beragama.
Ketiga, sebagai pembela hak asasi manusia: Menentang diskriminasi dan secara aktif mendukung kebebasan berpendapat serta berkeyakinan.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Keempat, sebagai pemikir politik moderat: Menekankan bahwa Islam tidak memiliki konsep kenegaraan baku, menerima Negara Pancasila yang pluralistik.
Kelima, sebagai kontributor demokrasi: Berperan besar dalam membuka ruang demokratisasi pasca-Orde Baru, mencabut berbagai pembatasan, dan membela kelompok minoritas.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Gus Dur dikenal sebagai sosok yang membawa perubahan fundamental dalam kehidupan berbangsa. Sebagai Presiden ke-4 RI, ia mencoba membangun politik yang lebih demokratis dan berkeadilan.
Ia juga mencabut larangan budaya Tionghoa, menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional, dan memberikan pengakuan terhadap berbagai aliran kepercayaan.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND