Nasional

Komnas Perempuan Beberkan Upaya Cegah Hubungan Inses, Kekerasan Seksual Tersembunyi

Jumat, 23 Mei 2025 | 11:00 WIB

Komnas Perempuan Beberkan Upaya Cegah Hubungan Inses, Kekerasan Seksual Tersembunyi

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online Jakarta

Ramainya Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka menunjukkan bahwa ruang digital sangat potensial digunakan sebagai sarana kekerasan seksual yang meresahkan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menutup grup tersebut dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap enam anggota aktifnya.


Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Yuni Asriyanti menjelaskan bahwa kekerasan seksual berupa hubungan sedarah atau inses merupakan bentuk kekerasan seksual yang sangat meresahkan karena terjadi secara masif namun tersembunyi. Hal ini menjadikan salah satu bentuk kekerasan yang paling sulit diungkap karena biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


“Beberapa alasan misalnya kebiasaan untuk tutup aib keluarga, ketakutan akan memecah belah keluarga, korban bergantung secara ekonomi atau emosional serta ancaman atau tekanan dari pelaku atau keluarga besar,” ujarnya, dilansir dari NU Online, Kamis (22/5/2025).


Yuni menyampaikan bahwa pencegahan inses memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif, dimulai dari pendidikan, komunikasi, hingga perlindungan hukum. Ia menekankan pentingnya pendidikan seksual yang sesuai usia sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


“Supaya anak memahami batasan tubuh mereka dan hak untuk berkata ‘tidak’ pada sentuhan yang tidak nyaman, termasuk dari orang terdekat,” katanya.


Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga. Anak-anak harus merasa aman untuk berbicara dan melaporkan apa yang mereka alami tanpa takut disalahkan. Pengawasan terhadap interaksi anak dengan anggota keluarga lain juga perlu dilakukan, terutama jika terdapat kedekatan yang dinilai tidak wajar.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Yuni menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual dalam keluarga harus dihukum secara tegas. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan hukum serta pendampingan psikologis yang memadai bagi korban.


“Pencegahan hanya bisa efektif jika semua pihak keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Baca selengkapnya di sini

ADVERTISEMENT BY ANYMIND