Jakarta Raya

GP Ansor Jakarta Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jakpus

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:30 WIB

GP Ansor Jakarta Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jakpus

Ilustrasi kekerasan Seksual. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online Jakarta
Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jakarta melakukan mengawal kasus kekerasan seksual anak berusia 14 tahun yang diduga dilakukan oleh inisial A di Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2024). 


Wakil Sekretaris PW GP Ansor Ismunanda menegaskan bahwa selain pendampingan hukum, GP Ansor juga memastikan adanya pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya. Pendampingan tersebut untuk membantu pemulihan mental serta menumbuhkan rasa aman selama proses hukum berlangsung.


“Kami rutin bertemu keluarga dan korban untuk memberikan rasa aman selama menjalani proses hukum ini,” tutur Ismunanda saat dihubungi NU Online Jakarta, Rabu (11/12/2024).

 


Menurut Ismunanda, kasus ini terungkap melalui laporan Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Tanah Abang. Ia menyampaikan bahwa korban merupakan anak di bawah umur.

 


"Kami kemudian langsung menyiapkan tim hukum untuk kemudian melakukan advokasi turun langsung kerumah korban," ujarnya.

 

Dalam kasus ini, PW GP Ansor Jakarta telah menyerahkan bukti-bukti penting terkait tindakan pelaku kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan teregister di Polres Jakarta Pusat dengan Nomor: LP/B/2564/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada 18 November 2024.


"Proses hukum sedang berjalan, saat ini telah masuk tahap penyelidikan oleh Penyidik Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan laporan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mengawal kasus ini agar korban mendapat keadilan semaksimal mungkin.

 

"Bahwa kami juga sudah mengadu ke LPSK pada tanggal 3 Desember 2024 harapan kami LPSK mengawal perkara ini dengan tuntas dan melindungi dan mengupayakan hak korban" tambahnya.


Ismunanda mengatakan bahwa upaya GP Ansor dalam kasus ini merupakan bagian dari komitmen untuk membantu masyarakat lemah, kelompok rentan, dan mereka yang menghadapi persoalan hukum, terutama warga NU yang di Jakarta.

 

"Karna Ansor adalah Penolong, kami akan terus menolong orang-orang yang berhadapan dengan hukum sesuai keterangan diatas, tentu dengan kemampuan dan keterbatasan kami," katanya.

 

Ismunanda berharap agar proses hukum ini berjalan cepat dan transparan, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan.

 

"Kami berharap kasus ini bisa segera di proses ke tahap-tahap selanjutnya baik tahap Penyidikan, Penuntutan dan Putusan Pengadilan. Serta korban mendapat perlindungan dan pemulihan atas persoalan yang di derita, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan hukum," harapnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan jika menghadapi persoalan hukum, terutama yang melibatkan kasus kekerasan atau ketidakadilan.


"Kami ingin sampaikan kepada masyarakat yang merasa lemah ketika berhadapan dengan hukum untuk tidak perlu khawatir, Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berupaya memberikan akses bantuan hukum bagi mereka yang lemah atau sengaja dilemahkan," tutupnya.