PBNU Ungkap Pentingnya Pembentukan Pesantren Khusus untuk Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Senin, 13 Januari 2025 | 12:06 WIB
Jakarta Pusat, NU Online JakartaÂ
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap adanya pesantren khusus sebagai tempat pemulihan korban kekerasan seksual. Pesantren tersebut nantinya menjadi ruang aman untuk mendampingi, melindungi, dan memberikan dukungan psikologis yang dibutuhkan korban.
Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid dalam acara Halaqah Nawaning: Madrasah Ula untuk Santri Sadar Pendidikan Seksual dan Sehat Mental di Hotel Harris Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (11/1/2025).
"Jadi pesantrennya yang dibuat sebagai pesantren khusus (yang) memiliki perspektif khusus, memiliki metodologi khusus. Itu yang sekarang sedang kita eksplorasi memungkinkan atau tidak," katanya dilansir NU Online.
Alissa menegaskan bahwa nantinya pesantren khusus itu memiliki perspektif inklusif dan mendukung pemulihan, tanpa mengungkapkan latar belakang korban.
"Di situ dia benar-benar dilindungi dan didampingi, jadi teman-teman di pesantren yang baru tidak perlu tahu apa yang terjadi dan latar belakang," katanya.
Ia menegaskan bahwa pesantren yang menerima korban kekerasan seksual harus memiliki pendekatan khusus, seperti mendeklarasikan diri sebagai pesantren yang memiliki pusat krisis (crisis center) untuk perempuan.
Dengan pendekatan ini, lanjut Alissa, pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga menjadi ruang yang menyemangati dan memberi dukungan moral kepada korban, sehingga mereka merasa diterima dan diperlakukan dengan penuh empati.
"Artinya ketika ada santri ɓaru yang kemudian bahwa ini korban di pesantren, lalu sikap teman-temannya itu sudah dikondisikan sedemikian rupa sehingga dapat merangkul dan memberikan penguatan," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Nakhoda Baru MoRAGISTER Nasional Harap PBSB S2-S3 Diadakan Kembali
2
KH Abdul Hanan Said, Ahli Al-Quran dari Betawi
3
Putusan LBM NU Jakarta : Hukum Zakat melalui Lembaga yang Tak Miliki Izin Resmi
4
Resmi Dimulai, Berikut Daftar Lengkap 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
5
Polemik Wamen Rangkap Jadi Komisaris, Pengamat: Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Kerja
6
Odong-odong Rawan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Perlu Bertindak Tanpa Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Terkini
Lihat Semua