Jakarta Raya Pilkada Jakarta 2024

Ketua PWNU Jakarta Minta Semua Pihak Hormati Keputusan KPU soal Hasil Pilkada 2024

Rabu, 11 Desember 2024 | 08:00 WIB

Ketua PWNU Jakarta Minta Semua Pihak Hormati Keputusan KPU soal Hasil Pilkada 2024

Ketua PWNU Jakarta KH Samsul Maarif. (Foto: NU Online Jakarta/Ade)

Jakarta, NU Online Jakarta


Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Khusus Jakarta KH Samsul Ma’arif mengimbau semua pihak untuk menghormati hasil Pilkada Jakarta 2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bagian dari aturan demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa keberatan dapat disampaikan melalui jalur hukum yang resmi, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai prosedur yang berlaku.

 

"Proses penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan menunggu selesainya masa pengajuan sengketa di MK jika ada pihak yang keberatan," ujarnya kepada NU Online Jakarta, Rabu (11/12/2024).

 

Kiai Samsul mengingatkan pentingnya menerima dan menghormati Keputusan KPU terkait hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.


“Taat kepada aturan dan menghormati proses KPU adalah hal yang wajib. Bagi yang merasa tidak puas, silakan mengajukan keberatan sesuai mekanisme yang ada. Namun, semua harus tetap menjaga ketertiban dan menghargai keputusan KPU,” tambahnya.


Ia juga mengapresiasi kinerja KPU Jakarta yang telah menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024 dengan aman dan kondusif.


"Saya menghormati keputusan KPU dan mengapresiasi atas kerja keras mereka dalam menyelenggarakan Pilkada secara jujur dan transparan,” katanya.

 

Kiai Samsul berharap gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat membawa Jakarta menuju kemajuan yang lebih baik.


“Mari bersama-sama mendukung hasil pemilu ini demi memajukan Jakarta. Kita harus bersatu untuk mewujudkan cita-cita bersama,” harapannya.


KPU Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang dengan perolehan 2.183.239 suara, mengungguli Ridwan Kamil-Suswono (1.718.160 suara) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (459.230 suara). 


Hasil ini diumumkan dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pacific, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Ahad (8/12/2024). Hasil Pilkada Jakarta 2024 dituangkan dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 210 Tahun 2024.