Jakarta Raya

Kritik Kapolri, PMII Jakpus Soroti Berbagai Kinerja Buruk

Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:15 WIB

Kritik Kapolri, PMII Jakpus Soroti Berbagai Kinerja Buruk

Aksi PMII Jakpus di Depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat, (13/12/2024).

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Pusat (Jakpus) menyoroti berbagai kinerja buruk yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia selama 2024. Dalam Aksinya, PMII Jakpus mempermasalahkan terjadinya penembakan remaja di Jawa Tengah. 


Diketahui, aksi tersebut digelar bersama puluhan mahasiswa di Depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat, (13/12/2024).


"Banyaknya kasus pembunuhan terhadap masyarakat sipil, seperti kejadian polisi menembak remaja di Jawa Tengah, membuktikan buruknya sistem pendidikan dan pengawasan internal kepolisian," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi PC PMII Jakpus, Musa.


Musa menegaskan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja Kapolri yang dinilai gagal menjalankan tugasnya. Kritikan tajam pun dilayangkannya terhadap jargon Polri tentang Presisi. Ia menilai retorika yang diusung selama ini hanya sebatas kata-kata.


"Implementasinya jauh dari yang diharapkan," tegasnya.


Lebih lanjut, Musa menyoroti pergeseran fungsi kepolisian. Baginya, Polri yang dulu dikenal mengayomi masyarakat, kini malah berubah menjadi ancaman serius bagi warga negara.


Ketua PC PMII Jakarta Pusat, Debi Abiyanto, turut menyampaikan kritikan serupa. Ia secara mendalam menganalisis berbagai persoalan yang menimpa institusi kepolisian. 


"Banyaknya tindakan kriminal seperti pembunuhan, penculikan, praktik judi online, serta dugaan kongkalikong antara oknum kepolisian dengan mafia narkoba secara nyata menunjukkan ketidakmampuan kepemimpinan Sigit Prabowo memimpin institusi kepolisian," tegasnya.


Debi menilai kepemimpinan Kapolri saat ini telah kehilangan arah dan profesionalitas. Ia mengungkapkan, rusaknya citra kepolisian akibat rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menegakkan hukum.


"Kami menilai Kapolri saat ini tidak lagi mampu menjaga netralitas dan profesionalitas kepolisian," terangnya.