Jakarta Raya Pilkada Jakarta 2024

Persepi Keluarkan Putusan Etik soal Perbedaan Hasil Survei Poltracking dan LSI

Selasa, 5 November 2024 | 12:00 WIB

Persepi Keluarkan Putusan Etik soal Perbedaan Hasil Survei Poltracking dan LSI

Logo Persepi. (Foto: Persepi)

Jakarta, NU Online Jakarta

Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengeluarkan putusan etik imbas perbedaan hasil survei elektabilitas pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

 

Persepi memutuskan untuk melarang Poltracking Indonesia merilis hasil survei tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Etik. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan terhadap pelaksanaan survei Pilkada DKI Jakarta 2024 yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia dan LSI.


Putusan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Dewan Etik Persepi Asep Saefuddin dengan dukungan anggota Hamdi Muluk dan Saiful Mujani pada Senin (4/11/2024).


“Penyelidikan ini dilatarbelakangi oleh perbedaan hasil survei antara kedua lembaga, meskipun survei dilakukan dalam periode yang hampir bersamaan,” tulis putusan tersebut.


LSI dan Poltracking Indonesia merupakan anggota Persepi yang baru-baru ini merilis survei elektabilitas calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dengan hasil yang berbeda signifikan. Survei LSI dilakukan pada 10-17 Oktober 2024, sedangkan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024. 


Kemudian, perbedaan hasil ini menimbulkan pertanyaan dari publik dan media, sehingga Dewan Etik Persepi memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaan survei yang dapat mempengaruhi integritas dan kepercayaan publik.

 

Pemeriksaan dilakukan pada LSI dan Poltracking Indonesia secara terpisah. Lembaga Survei Indonesia diperiksa pada 28 Oktober 2024 dan dinyatakan telah menjalankan survei sesuai dengan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) survei opini publik. 


Sementara itu, Poltracking Indonesia diperiksa pada 29 Oktober 2024. Setelah pemeriksaan tatap muka, Dewan Etik meminta keterangan tambahan dari kedua lembaga untuk menilai kesesuaian metodologi survei yang digunakan.


Pada 2 November 2024, Dewan Etik kembali meminta keterangan lanjutan dari Poltracking Indonesia karena data yang diberikan dianggap belum memenuhi standar pemeriksaan. 


“Dewan Etik mencatat bahwa Poltracking Indonesia kesulitan menyediakan data yang valid, dan bahkan menyebutkan bahwa data asli survei telah dihapus karena keterbatasan penyimpanan server,” lanjut bunyi putusan tersebut.


Dalam proses penyelidikan, Dewan Etik menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam data yang disampaikan oleh Poltracking Indonesia.


Pertama, Data Survei yang Tidak Konsisten. Poltracking Indonesia tidak mampu menyediakan data asli dari 2.000 sampel yang dilaporkan dalam rilis publik, dengan alasan bahwa data telah dihapus dari server.


Kedua, Perbedaan Data yang Diterima. Pada 3 November 2024, Poltracking Indonesia mengirimkan data yang diklaim telah dipulihkan dengan bantuan tim IT. 


“Namun, setelah diperiksa, Dewan Etik menemukan banyak perbedaan antara data baru ini dan data awal yang diterima sebelumnya,” jelas putusan tersebut.


Ketiga, Jumlah Sampel Valid yang Tidak Konsisten. Poltracking Indonesia juga gagal menjelaskan mengapa jumlah sampel valid yang diajukan saat pemeriksaan hanya berjumlah 1.652 sampel, berbeda dari 2.000 sampel yang dilaporkan kepada publik.

 

Dewan Etik Persepi menyimpulkan bahwa karena ketidaksesuaian data dan kurangnya transparansi dari Poltracking Indonesia, lembaga tersebut dianggap tidak memenuhi SOP survei opini publik. 


“Sebagai sanksi, Persepi melarang Poltracking Indonesia mempublikasikan hasil survei tanpa persetujuan dan pemeriksaan data dari Dewan Etik, kecuali jika Poltracking Indonesia keluar dari keanggotaan Persepi,” tandasnya.


Perbedaan Hasil Survei LSI dan Poltracking


Sebelumnya, paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) - Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) saling adu kuat elektabilitas di 2 lembaga survei yang berbeda. 


Hasil survei terbaru LSI periode 10-17 Oktober 2024 menunjukkan Pram-Doel mengungguli 2 paslon lainnya. 


Hasil survei terbaru ini juga mencatat bahwa Pram-Doel menyalip elektabilitas paslon RK-Suswono yang sebelumnya unggul di sejumlah lembaga survei sebelumnya.


“Ketika responden ditanya kalau Pilkada DKI Jakarta diadakan hari ini, siapa yang akan ibu dan bapak pilih? Hasilnya Pramono-Rano unggul dengan elektabilitas paling tinggi,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam siaran langsung di kanal YouTube LSI, pada Rabu, (23/10/2024).


Sedangkan hasil survei Poltracking justru menyimpulkan hasil yang berbeda. Paslon RK-Suswono memperoleh angka elektabilitas sebesar 51,6 persen dan Pram-Doel sebesar 36,4 persen sedangkan Sementara itu, paslon nomor urut 2, Dharma-Kun hanya meraih 3,9 persen. 


Hasil survei Poltracking terungkap lewat survei tatap muka pada 10-16 Oktober 2024 yang melibatkan 2.000 responden, dengan margin of error kurang lebih sebesar persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. 


“Kalau berdasarkan data per hari ini, yang berpotensi memenangi Pilkada Jakarta adalah pasangan nomor 1,” ujar Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda Ar, dalam rilis survei yang disampaikan secara daring melalui kanal YouTube Poltracking, Kamis (24/10/2024). 


Hanta menguraikan dengan selisih elektabilitas yang cukup signifikan, paslon RK-Suswono berpeluang memenangi Pilkada Jakarta dalam satu putaran. “Jika kita lihat dari data ini, ada potensi Pilkada di Jakarta berlangsung dalam satu putaran, meskipun angkanya masih relatif 51,6 persen,” urainya.


Hanta menguraikan dengan selisih elektabilitas yang cukup signifikan, paslon RK-Suswono berpeluang memenangi Pilkada Jakarta dalam satu putaran. 


“Jika kita lihat dari data ini, ada potensi Pilkada di Jakarta berlangsung dalam satu putaran, meskipun angkanya masih relatif 51,6 persen,” urainya.