• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Selasa, 2 Juli 2024

Jakarta Raya

PWNU Jakarta Lakukan Adaptasi Pasca Berlakunya UU DKJ dan Aglomerasi

PWNU Jakarta Lakukan Adaptasi Pasca Berlakunya UU DKJ dan Aglomerasi
PWNU DKI Jakarta menggelar Diskusi yang membahas tentang posisi PWNU DKI Jakarta pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan perubahan sistem aglomerasi di Jakarta dan sekitarnya. (Foto: dok. PWNU Jakarta)
PWNU DKI Jakarta menggelar Diskusi yang membahas tentang posisi PWNU DKI Jakarta pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan perubahan sistem aglomerasi di Jakarta dan sekitarnya. (Foto: dok. PWNU Jakarta)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama  (PWNU) DKI Jakarta menggelar Diskusi yang membahas tentang posisi PWNU DKI Jakarta pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan perubahan sistem aglomerasi di Jakarta dan sekitarnya.


Kegiatan tersebut digelar di Gedung PWNU DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya No. 112, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024) yang diikuti oleh jajaran tanfidziyah PWNU DKI Jakarta.

 

Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif mengaku pihaknya telah melakukan adaptasi yang signifikan dalam menghadapi berlakunya Aglomerasi dan UU DKJ. Aglomerasi, yang mengacu pada penggabungan beberapa wilayah administratif menjadi satu entitas yang lebih besar, mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan. 

 

“Sementara itu, UU DKJ memberikan landasan hukum yang baru dalam mengatur tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut,” kata Kiai Samsul melalui keterangan tertulisnya kepada NU Online Jakarta.


Dalam menghadapi perubahan ini, Kiai Samsul mengaku, PWNU DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelangsungan kegiatan keagamaan dan pelayanan kepada umat. Salah satu langkah penting adalah melakukan pemetaan ulang wilayah administratif yang terdampak oleh Aglomerasi. 


“Dengan pemetaan ulang ini, PWNU DKI Jakarta dapat mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang spesifik di setiap wilayah, serta menyesuaikan program dan kegiatan keagamaan yang diadakan”


Selain itu, Kiai Samsul melanjutkan PWNU DKI Jakarta juga berperan aktif dalam berdialog dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan kegiatan keagamaan di tengah perubahan tata kelola pemerintahan yang diatur oleh UU DKJ. 


“Melalui dialog ini, PWNU DKI Jakarta berusaha untuk memperjuangkan kepentingan umat dan menjaga kebebasan dalam menjalankan ibadah serta mengakomodasi kebutuhan umat Muslim di wilayah tersebut,” jelasnya.

 

Adaptasi juga dilakukan dalam hal pengorganisasian dan manajemen internal PWNU DKI Jakarta. Struktur organisasi dan proses kerja diperbarui dan disesuaikan dengan perubahan lingkungan yang terjadi. 

 

“PWNU DKI Jakarta juga mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar anggota dan jamaah,” terangnya.


Dalam menghadapi Aglomerasi dan UU DKI Jakarta, PWNU DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap menjadi lembaga yang kuat dan relevan dalam melayani umat Muslim di wilayah tersebut. 


“Dengan adaptasi yang terus-menerus, PWNU DKI Jakarta siap menghadapi tantangan dan memastikan keberlangsungan kegiatan keagamaan serta pelayanan yang berkualitas kepada umat Muslim di tengah perubahan yang terjadi,” pungkasnya.


Jakarta Raya Terbaru