Jakarta Timur

Berkah Ramadhan, Fatayat NU Kramat Jati Bagikan 100 Paket Takjil Gratis

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:00 WIB

Berkah Ramadhan, Fatayat NU Kramat Jati Bagikan 100 Paket Takjil Gratis

PAC Fatayat NU Kramat Jati melakukan kegiatan berbagi takjil kepada pengguna jalan di sekitar Kantor MWCNU Kramat Jati, Selasa (25/3/2025), sore. 

Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nadhlatul Ulama (NU) Kramat Jati melakukan kegiatan berbagi takjil kepada pengguna jalan di sekitar Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kramat Jati, Selasa (25/3/2025), sore. 

 

Ketua PAC Fatayat NU Kramat Jati Siti Rabi'ah Adawiyah Kegiatan ini mengusung tema "Berbagi Keberkahan di Bulan Mulia dan Penuh Berkah". Dalam pembagian takjil, ia mengaku telah menyiapkan 100 paket yang dibagikan kepada pengguna jalan seperti pengemudi ojek online hingga pekerja lainnya.

 

"Alhamdulillah pada hari ini, Fatayat NU Kramat Jati kita sudah berbagi takjil, 100 snack lebih di sekitar Kantor MWCNU Kramat Jati," ungkap Siti Rabi'ah Adawiyah selalu ketua Fatayat NU Kramat jati. 

 

Sesuai dengan tema yang diusung, Siti mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menebar kebahagiaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar dan menjalin silaturahmi dengan anggota Fatayat Kramat Jati. 


"Tujuan diadakannya kegiatan ini, sesuai dengan tema Berbagi Keberkahan di Bulan Mulia dan Penuh Berkah, jadi kebahagiaannya dirasakan oleh masyarakat sekitar juga anggota Fatayat NU Kramat jati dan melakukan bukber dengan para anggota Fatayat agar bisa saling silaturahmi sebelum lebaran," ujarnya. 

 

Selain kegiatan berbagi takjil, Siti mengatakan PAC Fatayat NU Kramat Jati juga melakukan kegiatan santunan dengan tujuan menebarkan keberkahan dan kebahagiaan di Ramadhan.


Ia juga berharap melalui kegiatan di Ramadhan ini, PAC Fatayat NU Kramat Jati semakin berkembang dan semangat dalam berkhidmah di organisasi. 


"Harapannya semoga seluruh anggota Fatayat NU Kramat Jati semakin berkembang dan semakin semangat berkhidmah di Fatayat NU," pungkasnya.