Draf Resmi RUU TNI Hingga Saat Ini Masih Ghaib, Publik Bingung dan Bertanya-tanya
Jumat, 21 Maret 2025 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Republik lndonesia (DPR RI) telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun hingga saat ini, masyarakat publik belum bisa mengakses draf RUU TNI yang disahkan pada Kamis (20/3/2025) siang.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan bahwa proses finalisasi draf RUU TNI itu tergantung pihak pemerintah dan pasti dilakukan secara berhati-hati.
"Berapa lama kira-kira? Itu terserah pemerintah, tergantung pasti akan dilakukan secara berhati-hati," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta dikutip dari NU Online
Draf RUU TNI yang masih "ghaib" ini lantas membuat masyarakat di media sosial atau warganet kebingungan dan bertanya-tanya.
Salah satunya cuitan @ibeezyxx di media sosial X yang mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI tidak transparan serta tidak diserbarkannya draf resmi.
"Udah pembahasan RUU-nya nggak transparan, drafnya juga tidak disebarluaskan secara resmi. bahkan sejak disahkan pun, website @DPR_RI ini masih dalam maintenance," jelasnya.
Ada juga cuitan pengguna X dengan username @fau. Menurutnya, belum ada draf resmi karena drafnya masih terus berubah. Ia mempertanyakan pengesahan UU ini meskipun drafnya belum final.
"Ga ada draf resmi karena masih diubah ubah, YA KALO BEGITU NGAPAIN DISAHIN SIH YA ALLAH," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
Terpopuler
1
Sengkarut Haji 2025, Bukan Kesalahan Kerajaan Arab Saudi
2
Kata Pengamat soal TNI Jaga Kejaksaan: Jika Tak Ada Ancaman Militer, Kapasitasnya Polisi
3
Sambangi Pelindo, Pramono Minta Kemacetan Parah di Tanjung Priok Tidak Terulang
4
5 Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam, Salah Satunya Lapangan Banteng
5
Dampak Inses dan Bahaya yang Mengintai
6
KH Nahrawi Abdussalam, Santri Betawi yang Disegani Ulama Timur Tengah (bagian 3)
Terkini
Lihat Semua