KPAI Sebut Pencegahan Kekerasan Anak Dimulai Lingkungan Keluarga yang Aman
Sabtu, 9 November 2024 | 08:00 WIB
Krisna Bagus Sajiwo
Kontributor
Jakarta, NU Online Jakarta
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menyebutkan pencegahan kekerasan anak dapat dilakukan melalui lingkungan keluarga yang aman. Menurutnya, kekerasan terhadap anak dapat muncul akibat berbagai faktor dan dapat terjadi dalam berbagai bentuk.
“Mereka harus dipastikan berada dalam keluarga yang mendidik mereka dengan nilai-nilai positif seperti saling mengasihi, mencintai, menyayangi, dan menghormati,” ujar Margaret kepada NU Online Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Ia memaparkan dalam keluarga, orang tua memiliki peranan penting dalam melindungi anak. Orang tua sebagai teladan utama, juga harus menghindari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, agar anak-anak dapat belajar untuk tidak melakukan kekerasan.
“Untuk mencegah hal tersebut, sangat penting bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” paparnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mendorong anak-anak perlu dibesarkan dalam lingkungan yang mengutamakan pengasuhan berkualitas yang berperspektif perlindungan anak.
“Lingkungan seperti ini harus terbebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun, sehingga anak-anak bisa berkembang dengan aman dan terlindungi,” tekannya.
Selain itu, Margaret menekankan pentingnya pendidikan dan pemahaman mengenai kekerasan juga perlu diberikan, terutama kepada anak-anak yang sudah memasuki usia remaja 12–17 tahun.
“Mereka harus dibekali dengan pengetahuan tentang berbagai bentuk kekerasan, penyebabnya, dampaknya, serta konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan.
“Dengan demikian, anak-anak dapat menjadi pelindung bagi diri mereka sendiri dan mampu menghindari atau menanggulangi kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku,” tambahnya.
Di sisi lain, Margaret menjelaskan pencegahan kekerasan anak juga harus diterapkan di lingkungan sekolah. Baginya, Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi anak-anak untuk berkembang tanpa rasa takut akan kekerasan.
“Pendidikan tentang kekerasan seksual misalnya, harus diberikan sejak dini dengan mengajarkan anak-anak tentang bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain,” jelasnya.
Ia menuturkan pendidikan tentang kekerasan ini harus disesuaikan dengan usia anak. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka memahami bagaimana cara melindungi diri mereka.
"Dengan pengasuhan yang penuh kasih sayang dan pengertian tentang pentingnya perlindungan terhadap anak, kita dapat bersama-sama menciptakan generasi yang bebas dari kekerasan dan penuh dengan rasa hormat dan empati satu sama lain,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Begini Alasan Arab Saudi Tunda Skema Tanazul Haji
2
Soal Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
3
PWNU Jakarta Tekankan Budaya Betawi untuk Pemberdayaan Masyarakat
4
Jelang Idul Adha, Pedagang Keluhkan Penurunan Penjualan Hewan Kurban
5
IPNU Jakut Teguhkan Kaderisasi Berbasis Lokal dan Kebangsaan
6
PWNU Jakarta Apresiasi Larangan Ondel-ondel untuk Mengamen
Terkini
Lihat Semua