Nasional

Polemik Wamen Rangkap Jadi Komisaris, Pengamat: Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Kerja

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:09 WIB

Polemik Wamen Rangkap Jadi Komisaris, Pengamat: Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Kerja

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno. (Foto: uinjkt.ac.id)

Jakarta, NU Online Jakarta

Sebanyak 30 dari 55 Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usaha lainnya.


Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyebutkan bahwa jabatan sebagai pejabat publik merupakan pekerjaan utama, bukan sampingan. Ia meminta agar pemerintah dapat memperketat regulasi menjadi pejabat publik agar tidak ada lagi istilah rangkap jabatan.


"Ke depan, mesti ada regulasi khusus terkait aturan rangkap jabatan. Ini sejak lama soal rangkap jabatan jadi polemik. Supaya pejabat itu fokus ke tugas utamanya sebagai pejabat publik. Karena mengabdi pada negara itu bukan sebatas sampingan, tapi yang utama, karenanya butuh fokus," katanya dikutip dari NU Online pada Rabu (16/7/2025).


Menurutnya, fenomena Wamen rangkap jabatan adalah suatu perilaku yang bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya di masyarakat bahwa sulitnya mencari pekerjaan yang layak.


"Itu paradoks. Satu sisi banyak pengangguran, banyak yang susah nyari pekerjaan, tapi pada saat bersamaan banyak juga pejabat yang rangkap jabatan. Melukai perasaan (masyarakat) yang sulit nyari kerjaan," katanya.

 

Baca selengkapnya di sini