Soal Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
Rabu, 4 Juni 2025 | 23:53 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Polemik isu nasab masih terus bergulir di tengah masyarakat dengan saling silang pendapat. Menyikapi hal tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada Nahdliyin untuk bersikap bijak dan mengedepankan adab.
Hal tersebut termaktub dalam Surat Instruksi Nomor 3975/PB.01/A.II.08.47/99/06/2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf pada Senin (2/6/2025) itu.
"Hendaknya perbedaan pendapat yang terjadi dapat disikapi dengan bijaksana, penuh kearifan dan menghindarkan semangat permusuhan, serta tetap mengedepankan adab dan menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya," demikian bunyi instruksi tersebut.
PBNU juga meminta kepada para pengurus dan kader NU untuk menjadikan khittah NU sebagai dasar pikiran sebagai cerminan perseorangan dan organisasi.
"Hendaknya seluruh fungsionaris pengurus dan kader Nahdlatul Ulama senantiasa berpegang teguh pada Khitthah Nahdlatul Ulama sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan," demikian bunyinya.
Melalui surat tersebut, PBNU juga menekankan, pengurus dan warga NU berkewajiban menjaga dan menegakkan hak dan martabat segenap warga tanpa kecuali. NU tidak dapat mentolerir sikap, perilaku dan ucapan siapa pun dan dari pihak mana pun yang menyimpang dari nilai-nilai syariat, adab, serta persatuan dan kesatuan bangsa, lebih-lebih dengan menyalahgunakan kemuliaan Rasululah saw.
"Namun demikian, kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh orang perorang tidak boleh dijadikan dasar untuk mengobarkan pertentangan dan permusuhan antar kelompok," tegas PBNU melalui surat tersebut.
PBNU juga meminta setiap fungsionaris pengurus dan kader NU untuk mencegah perpecahan (tafarruq) dan mendamaikan pertentangan (ishlah dzatil bain) serta melepaskan diri dari keterlibatan dalam pertentangan mengenai nasab. Hal ini mencakup keikutsertaan dalam silang-pendapat yang meninggalkan adab dan keikutsertaan dalam perkumpulan dan/atau organisasi yang sengaja dibentuk untuk menjalankan permusuhan terkait masalah nasab, seperti Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabililah (PWI-LS) maupun organisasi yang berseberangan dengan PWI-LS.
Baca selengkapnya  di sini
Terpopuler
1
KH Abdul Hanan Said, Ahli Al-Quran dari Betawi
2
Putusan LBM NU Jakarta : Hukum Zakat melalui Lembaga yang Tak Miliki Izin Resmi
3
RMINU Jakarta Minta Pemerintah Prioritaskan Bantuan untuk Guru Ngaji di Lapisan Bawah
4
Resmi Dimulai, Berikut Daftar Lengkap 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
5
Polemik Wamen Rangkap Jadi Komisaris, Pengamat: Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Kerja
6
Odong-odong Rawan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Perlu Bertindak Tanpa Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Terkini
Lihat Semua