4 TPS di Jakut Dipindahkan Usai Alami Penolakan dari Pengelola Kompleks
Rabu, 27 November 2024 | 18:50 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, harus dipindahkan akibat adanya penolakan dari pengelola kompleks. Proses pemindahan berlangsung pada Rabu (27/11/2024) dini hari.
Penolakan tersebut diduga karena tidak adanya pemberitahuan dari penyelenggara pilkada setempat terkait pendirian TPS.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Koordinator Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyatakan TPS tersebut dipindahkan ke lokasi baru yang berjarak kurang dari satu kilometer, tepatnya ke sebuah SMA terdekat.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pengelola kompleks dan TPS setempat. Setelah mediasi, disepakati bahwa TPS dipindahkan. Sebelumnya, memang tidak ada konfirmasi saat pendirian TPS di kompleks,” ungkap Fahmi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Selain itu, proses pemindahan menjadi lebih kompleks setelah beberapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memilih mundur. Pengganti mereka baru didatangkan pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Meskipun menghadapi kendala teknis, proses pemungutan suara dan perhitungan suara di empat TPS tersebut tetap berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Dengan demikian, Fahmi memastikan pelayanan pemilih tetap optimal di lokasi baru.
“Karena ini situasi darurat, kami langsung merekrut petugas KPPS baru untuk memastikan pemungutan suara tetap bisa berjalan,” jelas Fahmi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND