MA IPNU Jakarta dan Calon Kawasan Aglomerasi Gelar Diskusi Bahas Kebijakan DKJ
Ahad, 28 Juli 2024 | 06:00 WIB
Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Presidium Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) DKI Jakarta menggelar diskusi yang membahas kebijakan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dan Aglomerasinya. Diskusi tersebut juga mengundang Presidium MA IPNU calon kawasan aglomerasi DKJ di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya No 112, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).
Ketua Presidium MA IPNU DKI Jakarta H Abdul Azis Suaedy mendorong IPNU saat ini harus mengambil peran dalam merespons lahirnya Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan kawasan aglomerasinya sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, generasi muda NU saat ini mempunyai peluang dalam merintis Jakarta yang baru sebagai kota finansial global dalam 20 tahun ke depan.
"20 tahun lagi 2 dasawarsa dari sekarang saat kawan-kawan semua IPNU itu at the top 2045, justru disitulah titik-titik final dari DKJ dan aglomerasi yang dirintis dari sekarang bentuknya akan seperti apa. Ini menjadi penting karena begini Jakarta akan menjadi sebuah kawasan yang bukan ibu kota lagi tapi kota keuangan finansial global," kata Azis dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Bukan tanpa alasan, Azis mengungkapkan 20 tahun lagi poros perekonomian dunia diprediksi akan dipimpin oleh negara-negara kawasan Asia Tengah dan Asia Timur setelah Amerika dan Rusia. Ia menilai Indonesia berpotensi akan berkembang karena masuk ke dalam wilayah Asia Timur. Di sinilah peran yang dapat diambil ketika DKJ sudah beralih menjadi kota finansial berskala global.
Dengan demikian, Azis mengajak kader IPNU Jakarta sebagai representasi generasi Z dan milenial untuk menekuni dan mencermati hal-hal yang menjadi peluang dan tantangan ketika DKJ dan aglomerasinya mulai berlaku.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Bayangkan sendiri deh bagaimana hebatnya Jakarta pada saat itu at the top usia IPNU sekarang tercapai nanti. Karenanya penting bagi kita, paling tidak untuk kita mulai cicil dari sekarang dan tahu dari sekarang lebih banyak ngerti dari sekarang tentang DKJ dan aglomerasinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta itu memaparkan dalam 10 tahun ke depan akan ada transisi aset yang ada di Jakarta. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Azis, transisi aset tersebut mencapai kurang lebih Rp 1.400 triliun setelah ibu kota sahabat dipindahkan. Peluang ini menurut Azis harus digarap oleh generasi muda NU agar dapat membantu dan memberdayakan masyarakat.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Kenapa ini penting karena itu harus dikawal agar tidak menyusahkan rakyat pada ada di kemudian hari lalu ini yang menjadi domain kita," paparnya.
Selain itu, Azis mengemukakan 2 tahun ke depan akan ada 50 Peraturan Daerah (Perda) yang akan dirubah imbas disahkannya UU DKJ. Namun yang lebih penting dalam UU DKJ tersebut adalah akan ada alokasi minimal 5% dari APBD di Jakarta untuk penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan yang ada di kelurahan-kelurahan di DKJ. Seperti permasalahan lansia, warga tidak mampu, anak yatim, pengajian dan seterusnya termasuk urusan sampah, PKK dan Posyandu.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Jadi kalau kemudian kader-kader IPNU bisa mulai berorientasi untuk menguatkan diri dan pengaruhnya di Kelurahan masing-masing menurut saya itu satu langkah strategis," ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh di antaranya, Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah Sadewa, Anggota DPRD Terpilih Kota Bekasi Rizki Topananda, Ketua PCNU Tangerang Selatan KH Abdullah Mas’ud dan seluruh kader IPNU DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND