Jakarta Raya Pilkada Jakarta 2024

Duka di Balik Pelaksanaan Pilkada, Anggota KPPS di Jakarta Wafat saat Bertugas

Rabu, 27 November 2024 | 16:00 WIB

Duka di Balik Pelaksanaan Pilkada, Anggota KPPS di Jakarta Wafat saat Bertugas

Sekretaris KPU DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir (kanan) kepada awak media di Kantor KPU Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online Jakarta

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta hari ini diwarnai berita duka. Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Utara, Achmad Betti (47), meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.


Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir dengan berat hati mengungkapkan musibah tersebut. 


"Kita tidak dapat menghindari faktor berita duka. Ada satu anggota KPPS kami di Jakarta Utara yang sedang bertugas dipanggil oleh Yang Maha Kuasa," ujarnya saat ditemui di kantor KPU Jakarta Pusat pada Rabu (27/11/2024). 


Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah, mengonfirmasi identitas almarhum. Achmad Betti, anggota KPPS dari TPS 116 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, wafat saat menjalankan tugas mulia dalam Pilkada.


"Yang bersangkutan mengalami mual-mual ketika bertugas di TPS, kemudian beristirahat di rumah sakit," ujarnya.


Lebih lanjut, Dirja menjelaskan kronologi peristiwa secara detail. Almarhum yang memiliki riwayat hipertensi sempat pulang ke rumahnya di Jalan Muara Baru, Gang Marlina RT 011/017 Kelurahan Penjaringan pada pukul 11.00 WIB. 
 

"Warga mendapatinya sudah terjatuh di rumahnya. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," tambah Dirja.


Dirja mengaku pihaknya segera menindaklanjuti dengan memberikan santunan. pihaknya mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Achmad Betti dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.


 "Hari ini juga kami diperintahkan untuk segera memberikan santunan kepada keluarga anggota KPPS tersebut," pungkasnya.


Â