Jakarta Raya

Fatayat NU Jakarta Kecam Prancis Melarang Atlet Berhijab di Olimpiade Paris 2024

Kamis, 1 Agustus 2024 | 08:00 WIB

Fatayat NU Jakarta Kecam Prancis Melarang Atlet Berhijab di Olimpiade Paris 2024

Ketua Fatayat NU Jakarta Kusnainik. (Foto: dok. Fatayat NU Jakarta)

Jakarta, NU Online Jakarta 
Prancis telah berulang kali mengeluarkan regulasi yang menyerang para Muslimah. Yang terbaru, Prancis melarang atlet muslimnya mengenakan hijab selama Olimpiade Paris 2024. 


Kebijakan tersebut membuat banyak kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta.


"Kami mengecam kebijakan Prancis di Olimpiade Paris 2024 yang melarang atlet muslimnya mengenakan hijab, dan sikap Islamophobia," ujar Kusnainik Ketua Fatayat NU Jakarta kepada NU Online Jakarta, Kamis (1/8/2024).


Ia menegaskan, hal itu bukan sekali dilakukan pemerintah Prancis yang diskriminatif dan melanggar hak serta kebebasan fundamental sebagai umat muslim.


"Sebelumnya, Prancis telah menerapkan larangan penggunaan abaya di sekolah, kemudian pada Maret 2004 Prancis juga sudah lebih dulu melarang siswa perempuan untuk mengenakan hijab." terangnya.


Menurut Kusnainik, hal tersebut menunjukkan afiliasi dengan agama dan melanggar sejumlah kebebasan fundamental di Prancis serta pelanggaran hak-hak kebebasan beragama yang dijamin oleh hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 


"Jadi larangan mengenakan hijab saat Olimpiade tidak sekadar diskriminatif, tapi pelanggaran terhadap hak dan kebebasan fundamental sebagai muslim," tegasnya.


Selain itu, Fatayat NU Jakarta dengan tegas mengecam kampanye LGBTQ dan tindakan pelecehan terhadap agama Kristen yang terjadi selama acara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


"Ini mencederai nilai-nilai toleransi, penghormatan terhadap agama, dan berpotensi merusak keharmonisan antar umat beragama di tingkat global." ungkapnya. 


Kusnainik juga menyerukan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menggaungkan kecaman terhadap Olimpiade Paris 2024. 


"Mari kita gaungkan kecaman ini. Bila perlu kita masifkan boikot produk Prancis," ucapnya.


Dilansir dari website resmi Amnesty menerangkan bahwa Organisasi non-pemerintah Amnesty International dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) juga mengecam keputusan pemerintah Prancis melarang atlet tuan rumah bertanding menggunakan hijab di ajang Olimpiade Paris 2024.


Marak Seruan Boikot Produk Prancis


Sebagai informasi, seruan boikot produk Prancis juga sempat marak pada tiga tahun lalu imbas dari pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Jean-Michel Frédéric Macron yang menyebut Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis. 


Selain itu, adanya Majalah Charlie Hebdo yang mempublikasikan kembali karikatur Nabi Muhammad sebagai bagian dari materi pelajaran kebebasan berpendapat dan berekspresi didukung oleh Macron