Jelang Tahun Politik 2024, Kapolresta Tangerang Arahkan Kontestasi yang Damai
Tangerang, NU Online Jakarta
Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolresta) Tangerang, Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol) Sigit Dany Setiyono memberikan arahan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Arahan tersebut merujuk untuk kontestasi politik yang damai pada proses kompetisi politik yang berlangsung tanpa kekerasan, ancaman, atau tindakan destruktif.
"Tujuan dari kontestasi politik yang damai adalah untuk memungkinkan berbagai kelompok, partai politik, atau individu bersaing untuk mencapai tujuan politik mereka tanpa mengancam stabilitas sosial atau keamanan negara," katanya kepada NU Online Jakarta, di Hotel Atria, Serpong, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (14/10/2023) lalu.
Selanjutnya, Sigit mengingatkan agar seluruh kontestan dan para pendukung dari berbagai pihak dapat memahami aturan hukum yang jelas, apalagi sudah ada badan khusus dari pemerintah yang mengurusi jalannya pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
"Hukum dan aturan yang jelas, yaitu adanya peraturan dan hukum yang jelas yang mengatur proses politik, termasuk pemilihan umum, kampanye, dan pemungutan suara. Ini membantu menghindari ketidakpastian dan konflik," katanya.
Dalam menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam konteks kontestasi politik, Sigit berpesan agar seluruh warga mau untuk mempelajari materi dasar untuk memahami karateristik dan perilaku seseorang. Baginya hal tersebut begitu penting, dikarenakan proses tersebut dapat berefek kecalon pejabat yang lebih bermutu.
"Pastinya terkait SDM yang bermutu adalah kunci untuk memastikan bahwa peserta dalam proses politik memiliki pengetahuan, keterampilan, etika, dan kapasitas yang diperlukan untuk berpartisipasi secara efektif dan etis. Salah satunya adalag pendidikan dan pelatihan politik kepada seluruh warga," jelasnya.
Sigit berpesan, di zaman yang kecenderungan mengakses informasi semakin mudah. Masyarakat secara keseluruhan harus meningkatkan akses dan kualitas pendidikan politik untuk semua untuk mereka memahami prinsip-prinsip demokrasi, hak politik, dan tanggung jawab sebagai pemilih.
"Kami juga menyadarkan kapada warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran etika politik dengan menekankan pentingnya etika dalam politik dan mempromosikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam perilaku politik," pungkasnya.
Pemilihan Umum 2024
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 atau 224 hari lagi per Selasa (4/7/2023) hari ini. Pada Pemilu 2024 mendatang, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai berbagai tahapan Pemilu sejak 14 Juni 2023 lalu.
Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
Pencalonan DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
Jadwal putaran kedua (apabila ada)
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 - 25 April 2024 :
Masa kampanye pemilu: 2 - 22 Juni 2024 Masa tenang: 23 - 25 Juni 2024 Pemungutan suara: 26 Juni 2024 Penghitungan suara: 26 - 27 Juni 2024 Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024
Pewarta: Haekal Attar
Editor: Aru Elgete