Jakarta Raya Pilkada Jakarta 2024

KPU Jakarta Gandeng PWNU Bahas Peran Ormas Sukseskan Pilkada 2024

Rabu, 25 September 2024 | 22:45 WIB

KPU Jakarta Gandeng PWNU Bahas Peran Ormas Sukseskan Pilkada 2024

Diskusi Publik KPU Jakarta bersama PWNU Jakarta soal Peran Ormas dalam Menyukseskan Pilkada Jakarta 2024 di Kantor PWNU Jakarta, Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2024).

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menggandeng Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta menggelar diskusi publik untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kantor PWNU Jakarta, Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2024).


Acara yang bertajuk Peran Ormas dalam Menyukseskan Pilkada DKI Jakarta itu nampak dipenuhi oleh pemilih muda yaitu dari kalangan anak muda NU yang berkampus di sekitaran Jakarta. Dalam kesempatan itu, Anggota KPU Jakarta Pusat Roy Sofia Fatra Sinaga mengatakan bahwa kehadiran kader NU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat menjadi saksi Pilkada berjalan secara bersih, jujur, dan adil.


Roy juga mengucapkan rasa senangnnya karena hadir dalam acara tersebut, meski Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata tak sempat hadir Ia menitipkan salam kepada seluruh peserta diskusi tersebut.


"Mari semua warga NU untuk menjaga bersama jalannya Pilkada Serentak 2024 di Jakarta. Ciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi jalannya pemilihan," jelasnya.


Wakil Ketua PWNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DKI Jakarta Abdul Muin menekankan pentingnya partisipasi aktif kader NU dalam proses demokrasi, khususnya menjelang Pilkada Jakarta 2024.


"Partisipasi kader ini sangat penting. Saya harap warga Nahdliyin bisa menjadi agen informasi untuk membantu sosialisasi hingga ke tingkat bawah, bahkan sampai ke KPU. Jika tidak mencoblos, itu artinya kita bukan warga negara dan Nahdliyyin yang baik," ujarnya.


Disamping itu, Ketua PWNU Jakarta KH Samsul Ma'arif mengajak seluruh kader NU untuk berperan aktif dalam Pilkada 2024. Kiai Samsul menekankan bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban masyarakat. Ia mengingatkan ajaran Nabi Muhammad yang menganjurkan untuk memilih pemimpin bahkan dalam kelompok kecil.


"Nabi mengajarkan, kalau kita keluar rumah, maka salah satunya harus ada yang jadi pemimpin. Dalam perspektif fiqih juga disebutkan bahwa pemimpin yang kurang ideal itu lebih baik daripada tidak ada sama sekali," jelasnya.


Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:   

27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan; 

24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih; 

5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan; 

31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih; 

24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon; 

27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon; 

27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon; 

22 September 2024: penetapan pasangan calon; 

25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye; 

27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara; 

27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Pewarta: Nyimas Zulva Lisamia
Editor: Haekal Attar