Jakarta Raya

Perkuat Kesadaran Hukum, Ansor Jakut Silaturahmi dengan Pengadilan Agama

Selasa, 6 Agustus 2024 | 22:24 WIB

Perkuat Kesadaran Hukum, Ansor Jakut Silaturahmi dengan Pengadilan Agama

GP Ansor Kota Jakarta Utara memperkuat kesadaran hukum dengan menggelar silaturahmi ke Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (6/8/2024). (Foto: NU Online Jakarta/Khoirul R)

Jakarta Utara, NU Online Jakarta

Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Jakarta Utara memperkuat kesadaran hukum dengan menggelar silaturahmi ke Pengadilan Agama Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Plumpang Semper 5, Jakarta Utara, Selasa (6/8/2024).


Kunjungan jajaran pengurus GP Ansor Jakarta Utara diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara Hj Baihna, Sekretaris H Safei Agustian dan Plt Panitera Nova Asrul Lutfi.


Ketua PC GP Ansor Jakarta Utara H Muhammad Sufyan Hadi mengatakan kunjungannya ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan pengurus baru PC GP Ansor Jakarta Utara. Ia juga menekankan bahwa saat ini, selain kaderisasi, kepengurusannya juga akan berkontribusi di bidang hukum. 


Menurutnya, salah satu agenda GP Ansor Jakarta Utara ke depan, yaitu menggiatkan pentingnya sadar hukum kepada masyarakat. Selain itu, ia juga ingin menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara di bidang hukum. GP Ansor, kata Sufyan, memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor sebagai unit yang bergerak di bidang pelayanan dan pendampingan hukum untuk masyarakat.


“Bagaimanapun kita sebagai anak muda ini bisa sadar hukum, tetapi intinya di struktur kami ada LBH Ansor dimana disini ada kader yang sarjana hukum baik hukum konvensional maupun hukum Islam. Sehingga kesadaran akan hukum ini menjadi kaderisasi penting di GP Ansor ini,” katanya.


Selain itu, ia juga ingin menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara di bidang hukum. GP Ansor, kata Sufyan, memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor sebagai unit yang bergerak di bidang pelayanan dan pendampingan hukum untuk masyarakat.


“Tentu dengan sadarnya hukum ini nanti kami akan mensinergikan dengan para stakeholder terkait ada acara terkait soal hukum kita minta menjadi narasumber sumbangsih dan lain-lain,” jelasnya.


Sufyan menyampaikan beberapa gagasan yang akan dikerja samakan dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara meliputi, pendampingan, penyuluhan hukum kepada masyarakat dan praktek beracara di pengadilan. Kemudian ada juga pendidikan dan pelatihan hukum bagi para advokat dan paralegal LBH Ansor Jakarta Utara.


“Tapi yang penting bukan soal pembiayaan tapi bagaimana soal sinergi untuk membantu kami yang anak muda ini melek soal hukum baik hukum agama maupun yang lain. LBH Ansor bisa mensupport dengan semua program yang ada di pengadilan agama ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.


“Kami siap untuk memberikan perubahan memberikan kontribusi positif baik di jalur yang formal maupun informal,” tambahnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara Hj Baihna menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh GP Ansor Jakarta Utara. Ia mengapresiasi sebab GP Ansor Jakarta Utara merupakan organisasi yang pertama berkunjung ke Pengadilan Agama sejak ia menjabat sebagai pimpinan.


“Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada Ansor. Tentu kita menyambut baik apa yang disampaikan Ketua Ansor itu sangat bersinergi sekali dengan kita di Pengadilan Agama Jakarta Utara,” katanya.


Ia mengaku pihaknya siap untuk berpartisipasi dengan agenda yang dijalan GP Ansor Jakarta Utara, menjadi narasumber pelatihan dan penyuluhan. Hal ini selaras dengan program yang digagas pemerintah kota untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.


“Jadi gayung bersambut, kami sangat apresiasi sekali untuk program-program yang ada di GP Ansor nanti barangkali tinggal dicocokkan saja apa-apa saja kegiatannya apa-apa yang dilaksanakan kita bersinergi,” ujarnya.


Hj Baihna mengungkapkan salah satu program yang dapat disinergikan yaitu, program itsbat nikah massal. Sebab menurut dia, data masyarakat Jakarta Utara yang pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) ini sangat banyak. Hal ini disebabkan oleh beberapa permasalahan yang kerap terjadi di lapangan. Baik administrasi kependudukan warga yang tidak lengkap, bahkan masih banyak dari mereka yang tidak memiliki KTP.


Untuk itu, ia berharap GP Ansor sebagai organisasi kemasyarakatan mampu untuk berperan dalam menangani masalah tersebut. Hj Baihna menekankan pihaknya siap untuk memfasilitasi program tersebut. 


Baihna menjelaskan saat ini Pengadilan Agama Jakarta Utara juga melayani sidang itsbat nikah terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RO Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Agama Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan.

 

“Jadi kami bisa mendatangi lokasi dimana nanti sidang itsbat nikah itu diadakan dengan melibatkan unsur dukcapil dan KUA setempat,” jelasnya.