Mitra

Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Uwais El-Qoroni Siap Jadi Representasi Anak Muda di Parlemen

Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:02 WIB

Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Uwais El-Qoroni Siap Jadi Representasi Anak Muda di Parlemen

Anggota DPRD DKI Jakarta Uwais El-Qoroni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2024). (Foto: NU Online Jakarta/Alfi Syahri Hilman).

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Uwais El-Qoroni resmi dilantik menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029. Pelantikan tersebut dilangsungkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024). 
 

Uwais terpilih menjadi anggota Dewan setelah memperoleh 6.549 suara dari Daerah Pemilihan (dapil) 10 DKI Jakarta meliputi Kecamatan Taman Sari, Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat. 

 

Uwais merupakan salah satu kader GP Ansor Jakarta Barat. Dengan bekal pengalaman dan jangkauannya yang cukup erat dengan anak muda, ia mengaku siap menjadi representasi generasi muda dengan menampung seluruh aspirasi mereka di parlemen. 

 

"Oh, ya tentunya ada karena saya masih usia muda saya usia 23 tahun dan saya akan menjadikannya dan menampung aspirasi masyarakat dengan nongkrong bareng dengan anak-anak muda," ujar Uwais kepada NU Online Jakarta usai pelantikan. 

 

Uwais mengatakan dalam waktu dekat, ia masih terus mempelajari regulasi yang ada DKI Jakarta. Sementara ini, ia fokus untuk bersilaturahmi dengan para konstituen dan rapat bersama fraksi untuk program DPRD DKI Jakarta lebih lanjut. 
 

"Tentunya nanti setiap 2 minggu sekali saya akan keliling RW yang ada di wilayah konstituen saya untuk menyerap aspirasi masyarakat lebih luas," katanya. 

 

Uwais mengaku selama 5 tahun ke depan akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi anggota dewan. Untuk membangun Jakarta, dia menyebut akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

 

"DPRD untuk 5 tahun kedepan tentunya kita bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga eksekutif yang ada di pemerintahan DKI Jakarta dan semoga itu bisa terjadi dengan Gubernur yang nanti kita pilih tanggal 27 November 2024," jelas Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu. 
 

Sebelumnya, Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta 2024-2029 telah resmi dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/08/2024). Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

 

“SK tersebut menetapkan, memutuskan kesatu, meresmikan pengangkatan yang namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri ini sebagai Anggota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dan kepadanya diberikan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Plt Sekretaris DPRD Jakarta Agustinus saat membacakan SK pelantikan.

 

“Kedua Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji," tambahnya.

 

Setelah pembacaan SK, satu persatu anggota DPRD DKI Jakarta melakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan. Pembacaan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

 

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 1945 bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang atau golongan," demikian sumpah yang dibacakan oleh Artha diikuti para anggota Dewan.