Bawaslu Jakarta Selatan Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan untuk Pemilu 2024
Senin, 25 November 2024 | 10:08 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melakukan pemetaan potensi kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) menjelang Pemilihan Serentak 2024. Melalui survei yang berlangsung dari 10 hingga 15 November 2024, Bawaslu mengidentifikasi sejumlah indikator yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan Atiq Amalia, mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi kerawanan yang telah diidentifikasi dan memastikan distribusi logistik pemungutan suara tepat waktu.
"Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu)," pesannya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu berharap pemilihan umum mendatang dapat berlangsung secara demokratis dan tanpa gangguan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi Bawaslu dengan pemantau pemilihan dan organisasi masyarakat.
"Bawaslu harus berkolaborasi dengan pemantau pemilihan dan organisasi masyarakat untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar," tekannya.
Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan Ahmad Fahlevi mengungkapkan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat mengupayakan pencegahan dan pengawasan.
"Bawaslu Jakarta Selatan akan melakukan patroli di TPS yang dianggap rawan, berkoordinasi dengan berbagai pihak, serta mengedukasi masyarakat mengenai hak pilih," ujarnya.Â
Dalam upaya memastikan kelancaran dan keamanan pemungutan suara pada Pemilu 2024, sejumlah variabel dan indikator kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) telah diidentifikasi.Â
Pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi proses demokrasi. Berikut adalah delapan indikator utama potensi kerawanan TPS:
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut:
Pertama, Penggunaan Hak Pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan/atau riwayat PSU/PSSU).
Kedua, Keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutanÂ
suara).
Ketiga, Politik Uang.
Keempat, Politisasi SARA.
Kelima, Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
Keenam, Logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).
Ketujuh, Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).
Kedelapan, Jaringan Listrik dan Internet.
Hasil penjabaran di atas sebagai berikut :
Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi :
- 296 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb).
- 183 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, gempa, dll).
- 41 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih berdomisili di luar TPS tempatnya bertugas.
- 35 TPS didirikan dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
- 26 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat/TMS (Meninggal dunia, Alih Status TNI/Polri).
- 4 TPS terdapat jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.
- 2 TPS terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK).
Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi :Â
- 28 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.
- 6 TPS didirikan di wilayah konflik.
- 6 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
- 2 TPS di Lokasi Khusus.
- 2 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
- 1 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik).
- 1 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.
- 1 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.
Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi:
- 4 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
- 3 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.
- 1 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.
- 1 TPS terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.
Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Bawaslu Kota Jakarta Selatan melakukan Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.Â
Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kota Jakarta Selatan dan jajaran melakukan strategi pencegahan, di antaranya:
- Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
- Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,Â
- Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,Â
- Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, danÂ
- Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.
- Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Terpopuler
1
Pemilik Pesantren di Jaktim Sodomi 7 Santrinya, MWCNU Duren Sawit Siap Bantu Korban
2
Kick Off Harlah Ke-102 NU Digelar Besok di Surabaya
3
Semarak Harlah Ke-102 NU, Muslimat NU Jakarta Gelar Doa Bersama dan Pasang Bendera Serentak
4
Presiden akan Hadiri Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya Februari 2025
5
Kick-off Harlah Ke-102 NU, Gus Yahya: Warisan Muassis NU Perlu Dijaga Generasi Penerus
6
Harlah Ke-102 NU, LDNU Jakarta Gelar Lailatul Ijtima dan Isra Mi'raj Malam Ini
Terkini
Lihat Semua