Soal Surat Edaran Prabowo Pilih RK-Suswono, Bawaslu Jakarta Akui Baru Tahu dari Wartawan
Rabu, 27 November 2024 | 14:00 WIB

Anggota Bawaslu Jakarta Burhanuddin saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Rabu (27/11/2024). (Foto: NU Online/Haekal)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online Jakarta
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Burhanuddin merespons surat edaran yang tertera tanda tangan Presiden Prabowo Subianto untuk memilih pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. Ia mengakui bahwa pihaknya baru tahu soal surat edaran itu dari wartawan.Â
"Ini kita nggak tahu (kapan) tersebarnya? Bisa saja mungkin sudah lama tersebar, malah saya baru tahu dari teman-teman wartawan, saya baru tahu," katanya selepas sidak Lapas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat Rabu (27/11/2024).
Menurutnya, surat edaran itu tidak berisi imbauan kepada warga DKI Jakarta secara keseluruhan, melainkan untuk internal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Saya baru lihat suratnya Pak Prabowo, sebagai ketua umum partai politik. Di situ juga tidak mengimbau kepada warga DKI Jakarta. Hanya saja sebagai ketua umum partai politik, bisa saja itu untuk internal partainya dan disitu tidak ada tanggal suratnya," jelas Burhan.
"Memang awalnya suratnya memang tidak ada tanggalnya dan disitu saya lihat Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai (Gerindra) pengusung calon (RK-Suswono)," katanya.
Ia menegaskan, jika terbukti ada unsur pelanggaran, Burhan meminta untuk melaporkan kepada Bawaslu DKI Jakarta.
"Ya kalau ada yang melaporkan, Kami tindak," katanya.
Terkait pengawasan di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Burhan menjelaskan pihaknya telah menerjunkan 14.835 Pengawas TPS.
"Kami sudah membentuk 14.835 pengawas TPS yang kami pastikan semua sudah berada di TPS seluruh DKI jakarta untuk melaksanakan pengawasan pemungutan suara sampai nanti penghitungan suara sampai kotak suara berpindah ke tingkat kelurahan dan kecamatan," katanya.
Baca selengkapnya di sini
Terpopuler
1
DKI Jakarta Siapkan Skema RDF untuk Hentikan Buang Sampah ke Bantargebang
2
Ketua PWNU Jakarta Ingatkan Pengurus Muslimat Jangan jadi Kader Pasif
3
Ali Sadikin Dianugerahi Jenderal Kehormatan, Berikut Prestasinya
4
Fenomena Hamil di Luar Nikah, Ini Konsekuensi Hukumnya dalam Islam
5
PMII Komfaktar Cetak Kader Unggul lewat Manajemen dan Kepemimpinan
6
GP Ansor Jakut dan STAI PTDII Teken MoU Beasiswa S1 bagi Ansor-Banser
Terkini
Lihat Semua