Akademisi Ilmu Hukum Minta Warga Terus Awasi Proses Demokrasi
Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Demonstrasi secara besar-besaran dari berbagai elemen, beberapa waktu lalu, telah berhasil membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan ambang batas pencalonan dan batas usia calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Meski begitu, seorang akademisi ilmu hukum yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Tata Negara dan Administrasi atau Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Bivitri Susanti meminta warga untuk tetap terus mengawasi proses demokrasi.
Menurut Bivitri, pengawalan terhadap demokrasi tak hanya berhenti pada soal Pilkada saja, tetapi juga ia mengingatkan bahwa saat ini Indonesia tengah diliputi dengan keadaan darurat sebagai negara hukum dan demokrasi.
"Jadi peringatan darurat ini akan terus menerus ada. Karena kita ternyata sudah bisa melihat penyalahgunaan wewenang membuat hukum itu ternyata sudah menjadi pola, sudah menjadi modus operandi, sudah menjadi modus beroperasi dari orang-orang yang punya kekuasaan," kata Bivitri, sebagaimana dikutip NU Online dari Kanal Youtube CALS-Indonesia Selasa (27/8/2024).
Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, proses demokrasi pada konsep Republik Indonesia, rakyat adalah pemegang kekuasaan yang sebenarnya.
"Jadi, panjang umur perlawanan," tegas perempuan aktivis yang tengah menyelesaikan studi doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Washington, Amerika Serikat itu.Â
Senada, akademisi ilmu hukum dari Universitas Indonesia Yance Arizona mengatakan, jika warga tidak ikut berpartisipasi, ia khawatir kelak DPR akan melakukan kesewenang-wenangan dalam memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) seperti RUU KPK pada beberapa waktu silam.
"Kita harus makin cermat dengan berbagai susulan Rancangan Undang-Undang yang muncul dari DPR, karena bisa jadi itu bukan kepentingan rakyat yang sedang dibawa. Tapi kalau kita lihat polanya sekarang itu adalah kepentingan untuk memperbesar kekuasaan eksekutif," tegasnya.
Selengkapnya klik di sini
Terpopuler
1
Pemprov DKI dan Pemkot Bogor Resmikan Rute Transjakarta Bogor-Blok M, Tarif Mulai Rp2.000
2
Indo Defence 2024 Perkuat Posisi Indonesia dalam Peta Pertahanan Global
3
Ini Makna Makanan yang Halal dan Baik dalam Islam
4
Sarbumusi Harap Penyaluran BSU 2025 Tepat Sasaran
5
Le Minerale Berbagi Hewan Kurban kepada PWNU Jakarta, Masjid Istiqlal dan Pesantren
6
Stunting Jakarta Masih Tinggi, Fatayat NU Gelar Sosialisasi Pencegahan
Terkini
Lihat Semua