Akademisi Ilmu Hukum Minta Warga Terus Awasi Proses Demokrasi
Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Demonstrasi secara besar-besaran dari berbagai elemen, beberapa waktu lalu, telah berhasil membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan ambang batas pencalonan dan batas usia calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Meski begitu, seorang akademisi ilmu hukum yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Tata Negara dan Administrasi atau Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Bivitri Susanti meminta warga untuk tetap terus mengawasi proses demokrasi.
Menurut Bivitri, pengawalan terhadap demokrasi tak hanya berhenti pada soal Pilkada saja, tetapi juga ia mengingatkan bahwa saat ini Indonesia tengah diliputi dengan keadaan darurat sebagai negara hukum dan demokrasi.
"Jadi peringatan darurat ini akan terus menerus ada. Karena kita ternyata sudah bisa melihat penyalahgunaan wewenang membuat hukum itu ternyata sudah menjadi pola, sudah menjadi modus operandi, sudah menjadi modus beroperasi dari orang-orang yang punya kekuasaan," kata Bivitri, sebagaimana dikutip NU Online dari Kanal Youtube CALS-Indonesia Selasa (27/8/2024).
Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, proses demokrasi pada konsep Republik Indonesia, rakyat adalah pemegang kekuasaan yang sebenarnya.
"Jadi, panjang umur perlawanan," tegas perempuan aktivis yang tengah menyelesaikan studi doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Washington, Amerika Serikat itu.Â
Senada, akademisi ilmu hukum dari Universitas Indonesia Yance Arizona mengatakan, jika warga tidak ikut berpartisipasi, ia khawatir kelak DPR akan melakukan kesewenang-wenangan dalam memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) seperti RUU KPK pada beberapa waktu silam.
"Kita harus makin cermat dengan berbagai susulan Rancangan Undang-Undang yang muncul dari DPR, karena bisa jadi itu bukan kepentingan rakyat yang sedang dibawa. Tapi kalau kita lihat polanya sekarang itu adalah kepentingan untuk memperbesar kekuasaan eksekutif," tegasnya.
Selengkapnya klik di sini
Terpopuler
1
PR GP Ansor Tegal Alur Pasang WiFi Gratis, Bantu Pelajar Akses Pembelajaran Daring
2
IPNU-IPPNU Jagakarsa Gelar Makesta untuk Membangun Diri lewat Dakwah, Nalar, dan Ilmu
3
MWCNU Kalideres Sediakan WiFi Gratis untuk Rumah Ibadah dan Fasilitas Umum
4
GP Ansor Tambora Dirikan Posko Darurat, Prioritas Kebutuhan Balita Korban Kebakaran
5
Rais PWNU Jakarta Tekankan Syuriyah sebagai Pengendali Kebijakan Organisasi
6
Sejumlah Sekolah Swasta di Jakarta Sambut Program Sekolah Gratis
Terkini
Lihat Semua