Nasional

IPNU Jakut Siap Berikan Advokasi untuk 15 Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMKN 56 Jakarta

Rabu, 9 Oktober 2024 | 20:15 WIB

IPNU Jakut Siap Berikan Advokasi untuk 15 Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMKN 56 Jakarta

Seruan PC IPNU Jakut untuk menindak tegas pelaku pelecehan seksual. (Foto: PC IPNU Jakkut).

Jakarta Utara, NU Online Jakarta

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jakarta Utara (Jakut) Madi Ramadhan mengaku siap untuk memberikan advokasi untuk 15 Siswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang Guru Seni Budaya berinisial H di salah satu SMKN di Jakarta Utara.


"Jika dalam waktu sampai seminggu tidak ada perkembangan dari kasus ini. Apabila dibutuhkan, PC IPNU Jakarta Utara melalui Lembaga Student Crisis Center (SCC) siap memberikan advokasi bagi para korban guna mengawal kasus ini sesuai hukum yang berlaku," katanya kepada NU Online Jakarta, Rabu (9//10/2024).


Ia juga mengatakan bahwa perilaku tersebut sangat menyimpang dan tidak seharusnya terjadi karena dinilai tidak menjaga nilai akhlak, etika dan moral.


"PC IPNU Jakarta Utara mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di SMKN 56 Pluit, dan meminta untuk tidak hanya diberhentikan pelaku dari pekerjaan nya, tetapi juga diusut secara hukum," tegasnya.


Selanjutnya, PC IPNU Jakarta Utara sangat mendukung penuh upaya pemerintah dalam memproses pada peristiwa pelecehan seksual tersebut untuk ditindak hukum sebagaimana mestinya dan mendorong untuk ditindak lanjuti secara intens melalui edukasi, pendampingan psikolog, dan penunjang lainnya untuk mencegah pelecehan seksual lainnya terjadi di lingkungan pendidikan.


"Kepada masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar dapat diketahui proses pengusutannya secara bersama dan segera ditindak secara hukum untuk pelaku nya secara setimpal," jelasnya.


Terkait penanganan kasus tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menerangkan pihaknya tengah mendalami kasus pelecehan seksual di SMK Negeri 56 Jakarta.


"Diduga ada 15 orang siswi yang menjadi korban dan ini sedang didalami," katanya.


Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) DKI Jakarta Solhah Munawaroh menegaskan, mencegah pelecehan seksual di sekolah adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan upaya berkelanjutan dari semua pihak sekolah. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku sehingga dapat memberikan lingkungan yang aman.


“Sosialisasi menyeluruh kepada seluruh warga sekolah tentang apa itu pelecehan seksual, berbagai bentuk dan dampaknya. Mengajarkan kepada siswa untuk mengenali tanda-tanda pelecehan seksual, cara melindungi diri, dan pentingnya melaporkan jika mengalaminya,” jelas Solhah kepada NU Online Jakarta pada Rabu (9/10/2024).


Kontributor: Rizqi Fadilah
Edittor: Haekal Attar