Nasional

Komnas HAM Desak Aparat Evaluasi Penanganan Demo Peringatan Darurat Indonesia

Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:43 WIB

Komnas HAM Desak Aparat Evaluasi Penanganan Demo Peringatan Darurat Indonesia

Ilustrasi demonstrasi di Semarang. (Foto: NU Online Jateng/Khalim)

Jakarta, NU Online Jakarta

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak kepolisian daerah (Polda) mengevaluasi penanganan aksi demonstrasi di berbagai daerah di antaranya Makassar, Sulawesi Selatan dan Semarang, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin (26/8/2024) malam.


Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro mengatakan gelombang yang terjadi di berbagai daerah semakin memanas setelah aparat menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, serta dugaan melakukan sweeping hingga masuk area mall.


“Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM, khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat serta berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM,” ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online pada Selasa (27/8/2024).


Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum.


“Kami mendesak aparat tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi,” ucap Atnike.


Komnas HAM juga mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif untuk merawat ruang rekomendasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan.


“Mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan,” tegas Atnike.

 

Selengkapnya klik di sini