Nasional

Kutuk Israel, Dewan Pakar PSQ: Palestina Negara Merdeka dan Berdaulat

Kamis, 23 November 2023 | 16:15 WIB

Kutuk Israel, Dewan Pakar PSQ: Palestina Negara Merdeka dan Berdaulat

Serangan udara Israel menghantam sekitar RS Indonesia di Jalur Gaza. (Foto: akun X Times of Gaza/Anas Al Sharif).

Jakarta Timur, NU Online Jakarta


Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ) menyatakan sikap untuk mengutuk perbuatan Israel dan memasukannya kedalam kejahatan perang. Organisasi yang didirikan oleh KH Quraish Shihab tersebut juga menyatakan dalam bahwa Palestina merupakan negara yang merdeka dan berdaulat, hal tersebut tertuang dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Senin (23/11/2023) lalu.


Pernyataan sikap tersebut sejatinya memuat lima poin, poin-poin tersebut adalah sebuah respon dari penjajahan terhadap rakyat Palestina sejak migrasi besar-besaran orang-orang Yahudi pasca Perang Dunia II telah menyebabkan penderitaan yang berkepanjangan. Bangsa Palestina terusir dari tanah leluhur mereka sendiri. Penjajahan terhadap Bangsa Palestina adalah penjajahan yang masih eksis di abad modern. 


Siaran pers tersebut merupakan seruan dari beberapa petinggi PSQ, diantaranya Pendiri PSQ KH Quraish Shihab, Ketua Dewan Pakar PSQ KH Ahsin Sakho Muhammad, Sekretaris Dewan Pakar PSQ KH Ali Nurdin, dan Direktur PSQ KH Muchlis M Hanafi. Respon tersebut lahir dari melihat kesengasaraan rakyat Palestina terus dipaksa meninggalkan tanah kelahiran mereka. Penindasan terhadap mereka yang merupakan bentuk penjajahan yang masih berlangsung hingga zaman modern ini.


Lima poin pernyataan sikap oleh PSQ Jakarta:


Pertama, mengutuk dengan keras serangan Israel ke Palestina. Palestina adalah negara yang berdaulat sehingga serangan yang membabi-buta dengan dalih apa pun tidak dibenarkan. Serangan Israel telah melanggar hukum internasional. 


Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk terus berupaya aktif melalui berbagai forum internasional untuk mendorong Negara Palestina merdeka dan damai tanpa ada  okupasi dan serangan dari pihak mana pun, terutama Israel. 


Ketiga, mendesak komunitas internasional terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah konkret menghentikan serangan Israel dan mengakhiri siklus  kekerasan terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa dengan cara segera mendukung rakyat Palestina memiliki negara yang berdaulat. 


Keempat, meminta komunitas internasional dan masyarakat dunia untuk bahu-membahu menolong korban di Palestina atas dasar kemanusiaan.


Kelima, mendukung seruan boikot terhadap produk-produk yang membiayai militer Israel. Akan tetapi, upaya boikot ini perlu dilakukan dengan cermat dan lebih hati-hati agar tidak merugikan pihak yang tidak terlibat. 


Menurut laporan Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), jumlah korban jiwa akibat serangan Israel mencapai 13.216 orang, dengan sekitar 32.750 lainnya mengalami luka. Dari jumlah tersebut, PCBS mencatat bahwa 13.000 korban jiwa Palestina berasal dari Jalur Gaza, sementara 216 korban jiwa terdapat di Tepi Barat. Sebanyak 6.000 orang dinyatakan hilang, dan banyak di antaranya diperkirakan berada di bawah reruntuhan bangunan.


Editor: Haekal Attar