• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Kamis, 4 Juli 2024

Nasional

Panglima TNI Beri Sanksi Prajurit yang Bermain Judi Online, Ini Kata Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta

Panglima TNI Beri Sanksi Prajurit yang Bermain Judi Online, Ini Kata Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Jakarta, NU Online Jakarta


Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan terdapat sanksi pemecatan bagi prajurit yang terlibat dalam judi online (judol). Sanksi yang diberikan sebab telah melanggar aturan yang ada di tubuh TNI.

 

“Antisipasi prajurit yang terlibat judi online jelas kalau yang melanggar saya hukum dengan hukuman berat. Bisa berupa pemecatan supaya tobat,” tegasnya kepada awak media di Kantor DP MUI, Jumat (14/06/2024).

 

Tindakan tegas yang akan diterima prajurit TNI tersebut bukanlah tanpa alasan. Sebab, belakangan semakin marak kasus judi online. Tanpa sanksi yang tegas, kerusakan yang ditimbulkan akan semakin meluas.

 

Dampak buruk dari judi online bisa merusak hubungan rumah tangga, keluarga sampai dampak terburuknya bisa menimbulkan korban jiwa. Hal ini tentunya yang ingin dihindari oleh Agus, khususnya dalam tubuh TNI sendiri.

 

Pada kesempatan sebelumnya, Palingma TNI juga telah menyebut akan menindak tegas prajurit yang terlibat judi online. Hal ini disampaikannya pasca mengikuti  Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Rupat Komisi I DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

 

“Sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. Apabila melanggar akan dapat hukuman, sedangkan reward diberikan jika bersikap sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

 

Menurut dia, judi online adalah tindakan yang melanggar aturan. Sebab, banyak dampak buruk dari perbuatan tersebut. Jika tidak ada sanksi yang tegas, pelaku akan sulit untuk merubah perilaku tersebut.

 

“Jika terdapat prestasi yang dicapai oleh prajurit maka akan mendapatkan penghargaan. Reward tersebut dapat berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan lain sebagainya,” beber Agus.

 

Sejalan dengan yang disampaikan Panglima TNI, Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Taufik Damas mengatakan larangan perjudian termasuk dalam bentuk keharaman yang telah jelas dan pasti hukumnya. Kiai Taufik bahkan menegaskan judi online menjadi salah satu faktor penghambat putaran ekonomi.

 

“Judi online bisa mengurangi produktivitas sebuah bangsa. Dampak buruk pada lingkungan sosial juga akan dirasakan, sebab ada uang yang hilang sia-sia,”  katanya dalam kanal Youtube Swara NU.

 

Lebih lanjut, Kiai Taufik juga mendorong kepada Pemerintah untuk berikhtiar agar masyarakat tidak mudah terjerumus dalam perilaku judi online. Salah satu ikhtiar yang dapat dilakukan adalah dengan memblokir situs-situs judi online yang bertebaran.


Nasional Terbaru