Nasional

Begini Kriteria Hilal Menurut NU dan Muhammadiyah

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:30 WIB

Begini Kriteria Hilal Menurut NU dan Muhammadiyah

Ilustrasi pemantauan hilal. (Foto: NU Online).

Hilal telah menjadi simbol yang sangat penting bagi umat Islam. Hilal adalah bulan sabit muda sebagai penanda awal bulan dalam kalender Islam. Hilal sangat berkaitan dengan ibadah umat Islam. Mereka selalu menanti hasil penetapan hilal terutama pada bulan-bulan tertentu seperti Ramadhan dan Syawal.


Di Indonesia, perbedaan pendapat tentang hilal bukanlah hal baru. Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kerap kali memiliki pandangan yang berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriah, terutama pada bulan Ramadhan dan Syawal. 


Metode yang Digunakan oleh NU dan Muhammadiyah

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Lantas, mengapa perbedaan ini terjadi? Apa yang mendasari perbedaan kriteria hilal antara NU dan Muhammadiyah? 


Perbedaan kriteria hilal antara NU dan Muhammadiyah disebabkan oleh perbedaan metode yang digunakan. NU menggunakan metode rukyatul hilal (pengamatan langsung) dengan menggunakan Hisab Hakiki Imkan Rukyat sebagai pembantu, sedangkan Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


NU dan Rukyatul Hilal: Pengamatan Langsung

Rukyatul hilal dilakukan dengan mengamati penampakan hilal yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtima', yaitu kondisi saat matahari dan bulan dalam satu bujur yang sama. NU konsisten menggunakan metode ini, meskipun juga tidak mengabaikan hisab sebagai alat bantu. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Jadi, NU tidak anti terhadap hisab (metode penentuan awal bulan Hijriah dengan penghitungan) yang umumnya dijadikan patokan oleh Muhammadiyah. Namun metode hisab bagi NU merupakan pendukung, bukan alat penentu keputusan final dalam menentukan awal bulan Hijriah.  


NU dalam menggunakan metode Hisab Hakiki Imkan Rukyat sebagai alat bantu, menetapkan ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat (3-6.4). Hal ini sesuai dengan kriteria terbaru yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). 


Selengkapnya: Melihat Lebih Dalam Kriteria Hilal NU dan Muhammadiyah

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

ADVERTISEMENT BY ANYMIND