Jakarta Raya

Komitmen Pesantren Daarul Rahman Jakarta Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying

Senin, 5 Mei 2025 | 11:00 WIB

Komitmen Pesantren Daarul Rahman Jakarta Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying

Para santri putra dan putri Daarul Rahman mengikuti wokrshop antibullying (Foto: Achmad Risky/NU Online)

Jakarta, NU Online Jakarta
Pondok Pesantren Daarul Rahman yang dipimpin tokoh sepuh NU, KH Syukron Makmun, berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas bullying atau perundungan. Komitmen itu ditunjukkan dengan menggelar workshop bertema "Mewujudkan Pesantren Bebas Bullying" di Aula Pondok Pesantren Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2025) siang.


Kegiatan tersebut diikuti 250 santri putra dan putri dengan menghadirkan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Bahrul Fuad sebagai narasumber. Cak Fu, sapaannya, mengutarakan bahwa pesantren perlu membentuk mekanisme pengaduan inklusif bagi korban perundungan.


"Saya sampaikan, bagaimana santri bisa menyampaikan, bisa mengadu itu adalah tugas dari pengasuh, ustadz ustadzah untuk menciptakan pengaduan yang terbuka. Jadi diumumkan saja, harus dibuat tim," ujarnya, sebagaimana dikutip dari NU Online.


Tim tersebut, menurutnya, bertugas untuk menyelidiki, mengklarifikasi dan membimbing pelaku perundungan sekaligus merahasiakan pengadu yang menjadi korban. 


Ketua Sub Pengaduan dan Pemantauan Komnas Perempuan itu menekankan agar pesantren menghindari pendekatan memarahi saat membimbing pelaku.


"Pelaku itu kalau kemudian dimarahi, diselesaikan dengan dimarahi, dihukum, dia tidak akan pernah sembuh karena itu penyakit. Maka harus disembuhkan dengan terapi juga, terapi konseling," terangnya menjawab pertanyaan salah satu santri kelas 4.


Tak kalah penting, menurutnya pengasuh dan pengurus perlu merancang mekanisme kontrol berbentuk peraturan. Hal ini untuk memantau perilaku yang mengarah kepada tindakan perundungan.


Dalam pemaparan yang berlangsung selama sekitar satu jam itu, Cak Fu pun menyarankan untuk menggunakan pendekatan dialog konstruktif. Pendekatan untuk menghindarkan kesalahpahaman antara pihak pesantren dan orang tua pelaku.


"Bagaimana kalau orang tua pelaku tidak terima anaknya dihukum? Maka yang harus dilakukan adalah dialog konstruktif, antara pihak pengasuh dengan orang tua," tandasnya.

 

Baca selengkapnya di sini