PWNU DKI Sarankan Pejabat Sedekah kepada Fakir Miskin sebagai Pengganti Bukber
Ahad, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB
Abdullah Faqihulwan
Penulis
Jakarta, NU Online Jakarta
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif menyarankan pejabat pemerintah untuk mengisi kegiatan Ramadhan dengan memperbanyak sedekah kepada kaum fakir miskin sebagai pengganti kegiatan buka puasa bersama atau bukber.Â
Kiai Samsul mengimbau para pejabat untuk meningkatkan kepedulian sosial, seperti memberi makanan buka puasa atau sahur bersama fakir miskin atau diberikan melalui lembaga keagamaan untuk disalurkan kembali ke masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu ia sampaikan ketika menyikapi kebijakan soal ditiadakannya kegiatan buka puasa bersama di lingkungan pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menyita perhatian masyarakat.Â
"Sebagai contoh, kami NU DKI setiap hari membagikan ta'jil buka puasa bagi yang ada di perjalanan, menurut kami biaya buka puasa bersama (sekali) yang diadakan oleh pemerintah, jika dibelikan nasi bungkus dan makanan ta'jil bisa untuk setengah bulan. Saya kira ini lebih mempunyai nilai positif," katanya kepada NU Online Jakarta, Ahad (26/3/2023).Â
Kiai Samsul menilai kegiatan buka puasa bersama yang kerap dilakukan oleh para pejabat pemerintah terkesan seremonial belaka. Jauh dari pesan dan syi'ar dari esensi Ramadhan itu sendiri.
"Mengalihkan biaya buka puasa bersama yang seremonial berganti dengan silaturahmi lewat sedekah yang langsung dirasakan oleh masyarakat fakir miskin sekaligus sebagai upaya untuk menghindari kemewahan dan sikap hedonis," tegasnya.Â
Mengenai perdebatan soal ditiadakannya kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat pemerintah, Kiai Samsul meminta seluruh pihak untuk memaknainya secara luas. Terlebih saat ini, gaya hidup pejabat pemerintah sering menjadi sorotan publik.Â
"(Lebih baik) dengan silaturahmi lewat sedekah langsung, terutama kepada orang-orang yang membutuhkan sekaligus untuk menjauhkan sifat hedonis dan saling membanggakan diri," tandasnya.Â
Â
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan yang melarang pejabat maupun pegawai pemerintah yang menggelar buka puasa bersama tahun ini.
Hal tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Berikut bunyi surat yang ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Pewarta: Faqih Ulwan
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami
Â
Terpopuler
1
Begini Alasan Arab Saudi Tunda Skema Tanazul Haji
2
Soal Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
3
PWNU Jakarta Tekankan Budaya Betawi untuk Pemberdayaan Masyarakat
4
Jelang Idul Adha, Pedagang Keluhkan Penurunan Penjualan Hewan Kurban
5
Pemerintah Batalkan Subsidi Listrik, Fokus Bantuan Upah Pekerja
6
IPNU Jakut Teguhkan Kaderisasi Berbasis Lokal dan Kebangsaan
Terkini
Lihat Semua