• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Jumat, 29 Maret 2024

Jakarta Raya

RAMADHAN

PWNU DKI Setuju Soal Ditiadakannya Bukber untuk Pejabat

PWNU DKI Setuju Soal Ditiadakannya Bukber untuk Pejabat
Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Maarif (Foto: Dok. NU Online Jakarta)
Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Maarif (Foto: Dok. NU Online Jakarta)

Jakarta, NU Online Jakarta
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif angkat bicara soal ditiadakannya kegiatan buka puasa bersama atau bukber di lingkungan Pejabat Pemerintah maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pun menyetujui atas kebijakan tersebut. 

 

Kiai Samsul menilai kegiatan buka puasa bersama yang kerap dilakukan oleh para pejabat pemerintah terkesan seremonial belaka. Jauh dari pesan dan syiar dari esensi Ramadhan itu sendiri. Ia mengingatkan untuk mengisi kegiatan di bulan Ramadhan sebaiknya dengan memperbanyak sedekah kepada orang yang membutuhkan.


"Mengalihkan biaya buka puasa bersama yang seremonial berganti dengan silaturahmi lewat sedekah yang langsung dirasakan oleh masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk menghindari kemewahan dan sikap hedonis," tegasnya kepada NU Online Jakarta, Ahad (26/3/2023). 


Mengenai perdebatan soal ditiadakannya kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat pemerintah, Kiai Samsul meminta seluruh pihak untuk memaknainya secara luas. Terlebih saat ini, gaya hidup pejabat pemerintah sering menjadi perhatian publik. 


"(Lebih baik) dengan silaturahmi lewat sedekah langsung, terutama kepada orang-orang yang membutuhkan sekaligus untuk menjauhkan sifat hedonis dan saling membanggakan diri," ujarnya 


Kiai Samsul mengimbau para pejabat pemerintah untuk meningkatkan kepedulian sosial, seperti memberikan makanan untuk berbuka puasa dan sahur bersama fakir miskin atau memberikannya melalui lembaga keagamaan untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, hal tersebut lebih besar manfaatnya bagi masyarakat.


"Sebagai contoh, kami NU DKI setiap hari membagikan ta'jil buka puasa bagi yang ada di perjalanan, menurutnya biaya buka puasa bersama (sekali) yang diadakan oleh pemerintah, jika dibelikan nasi bungkus dan makanan ta'jil bisa untuk setengah bulan. saya kira ini lebih mempunyai nilai positif," pungkasnya. 
 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan yang melarang pejabat maupun pegawai pemerintah yang menggelar buka puasa bersama tahun ini.


Hal tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

 

Berikut bunyi surat yang ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga:

 

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.


Pewarta: Faqih Ulwan
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami
 


Jakarta Raya Terbaru