• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Rabu, 8 Mei 2024

Jakarta Raya

Rais Syuriyah PWNU DKI Desak Pemerintah Usut Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu

Rais Syuriyah PWNU DKI Desak Pemerintah Usut Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu
Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq saat menyampaikan sambutan di Safari Ramadhan PWNU DKI Jakarta (Foto: Istimewa)
Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq saat menyampaikan sambutan di Safari Ramadhan PWNU DKI Jakarta (Foto: Istimewa)

Jakarta Selatan, NU Online Jakarta

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Muhyidin Ishaq mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusul adanya kecurigaan korupsi sebesar 349 Triliun Rupiah.


Hal tersebut kemudian mencuat, saat Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengeluarkan pernyataan tentang kasus tersebut di Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu silam. 


"NU dukung terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Menkopolhukam Mahfud MD tentang tindak pidana pencucian uang, karena ini adalah kejahatan yang luar biasa yang melanda Indonesia sejak 20 tahun terakhir, ini adalah muara dari korupsi," ungkap Kiai Muhyidin saat acara Safari Ramadhan PWNU Jakarta 1444 H di Gedung II PWNU DKI, Tb Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).


Kiai Muhyidin mengingatkan bahwa NU sebagai organisasi yang memiliki nilai kebangsaan sangat memiliki komitmen terhadap pembangunan bangsa dan peningkatan moralitas setiap warga negara.


"NU sebagai organisasi bangsa yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan bangsa khususnya moralitas bangsa ini, mendukung sepenuhnya dan meminta keseriusan untuk menanggulangi korupsi dari sektor pendapatan negara dari pajak dan bea cukai," nasihatnya.


Selain dukungan, Kiai Muhyidin juga mengajak komponen bangsa untuk membantu Mahfud MD dalam mengusut dugaan pencucian uang tersebut.


"Maka semua komponen bangsa harus mendukung, terutama Presiden harus serius melakukan penindakan terhadap korupsi. Jangan biarkan Pak Mahfud sendiri!," tegasnya.


Kiai Muhyidin menyebut kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan banyak terjadi dalam dua tempat, yaitu, pajak dan bea cukai. 


"Korupsi pendapatan seperti di pajak dan bea cukai itu sangat beda ketimbang korupsi anggaran, tapi keduanya sering terjadi di lingkungan pemerintahan," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Jakarta Selatan itu.


Pemerintah tidak boleh kehilangan kepercayaan masyarakat, ungkap Kiai Muhyidin. Hal tersebut dapat terjadi jika penanganan kasus korupsi tidak segera dibenahi.


"Jika pemerintah tidak serius untuk melakukan penindakan ini, maka kepercayaan masyarakat akan sangat menurun," katanya.


Hal tersebut dapat membahayakan bagi pembangunan bangsa, sambung Kiai Muhyidin. Karena pilar pendanaan dalam pembangunan bangsa akan menurun melalui pajak.


"Maka masyarakat cenderung tidak mau membayar pajak. Pada akhirnya pilar pendanaan bangsa ini akan hancur akibat menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," pungkasnya.


Pewarta: Haekal Attar
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami


Jakarta Raya Terbaru