RMINU Jakarta Terlibat Aktif dalam Perumusan KMA Peta Jalan Program Pesantren Ramah Anak
Kamis, 29 Mei 2025 | 17:30 WIB

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Jakarta Kiai Rakhmad Zailani Kiki menyampaikan keterlibatan RMI dalam perumusan Pesantren Ramah Anak. (Foto: NU Online Jakarta/Arif)
Agus Zehid
Penulis
Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Jakarta Kiai Rakhmad Zailani Kiki menyampaikan keterlibatan RMI-NU Jakarta dalam perumusan Keputusan Menteri Agama (KMA) no. 91 Peta Jalan Program Pesantren Ramah Anak yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI, Surat Tugas Nomor 264/Dy.I.V/09/2024.
RMI Jakarta menyampaikan hal tersebut dalam acara 'Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Anak di Lingkungan Sekolah (Pesantren)' yang diselenggarakan oleh RMI Jakarta, di Ma'had Aly Zawiyah Jakarta.
"RMI terlibat dalam tim yang merumuskan keputusan menteri agama ini, ada SK nya. Kami dikasih surat tugas untuk terlibat dalam perumusan, bahkan finalisasi, yang di dalamnya terdapat pencegahan-pencegahan termasuk bullying ini," ucapnya, pada Kamis, (29/05/2025), siang hari.
Kiai Kiki menilai acara ini sebagai momentum yang tepat untuk melakukan sosialisasi terkait KMA 91 yang dilakukan oleh RMI, Kemenag dan Yayasan Pesantren Ramah Anak (YPRA). Menariknya, di antara RMI yang ada di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, hanya RMI Wilayah Jakarta yang terlibat dalam perumusan KMA tersebut.
"Ini kontribusi RMI Jakarta. Jadi se-Indonesia ini, cuma RMI Jakarta yang dilibatkan oleh Kemenag Pusat," ucapnya.
RMI Jakarta menciptakan legasi dalam keterlibatannya di tingkat Nasional untuk merumuskan peta atau Road Map tentang Pesantren Ramah Anak.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah melaksanakan road map sosialisasi Pesantren Ramah Anak pada tahun 2025. Program ini merumuskan konsep pesantren yang mengikuti perkembangan zaman.
"Ternyata konsep ramah anak itu berkembang. Dulu namanya ditampar kiai, sebuah keberkahan. Tapi sekarang bisa dilaporkan ke polisi sama orang tua santri. Jadi ada perubahan konsep," jelasnya.
Kiai Kiki juga memahami bahwa dunia Pesantren mengenal istilah Ta'zir, yaitu hukuman bagi santri yang melakukan pelanggaran. Ta'zir ini memiliki banyak metode, di antaranya setoran hafalan, dijemur, dan hukuman fisik.
"Konsep Ta'zir fisik dalam hari ini dianggap tidak ramah. Jadi memang eranya begini. Jadi Pesantren harus bisa menyesuaikan," pesannya.
Terpopuler
1
Bahas Isu Kekinian, PCNU Jakbar Inisiasi Bahtsul Masail di Masjid Mardhotillah
2
Begini Alasan Arab Saudi Tunda Skema Tanazul Haji
3
Pagar Nusa Tampil Meriahkan Harlah Ke-77 IPSI
4
PWNU Jakarta Tegaskan Pengabdian NU Harus Bersifat Inklusif
5
Soal Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
PWNU Jakarta Apresiasi Larangan Ondel-ondel untuk Mengamen
Terkini
Lihat Semua