Jakarta Timur

Kemenhub Buka Suara Soal Skema Penetapan Tarif KRL Berbasis NIK: Belum Berlaku

Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:00 WIB

Kemenhub Buka Suara Soal Skema Penetapan Tarif KRL Berbasis NIK: Belum Berlaku

Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) sedang menyeberangi rel kereta di Stasiun Tangerang, Banten pada Ahad (2/6/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online Jakarta


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) membuka suara terkait rencana skema penetapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Rencana tersebut, dipastikan belum berlaku, sehingga tidak ada perubahan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. 


"Belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024), seperti dilansir dari NU Online.


Menurut Risal, rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi lebih tepat sasaran. Rencana ini dilakukam untuk memastikan skema tarif ini benar-benar tepat sasaran.

 

"Saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara soal subsidi berbasis NIK untuk tiket KRL Commuter Line Jabodetabek yang akan diberlakukan pada 2025. Menurutnya, rencana tersebut masih wacana.


"Itu belum, masih wacana," kata Budi Karya di Jakarta, Kamis (29/8/2024) seperti dikutip dari Antara. 

 

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Karena masih dikaji maka semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.


"Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," tuturnya.


Selengkapnya klik di sini