Nasional

Kopdarnas Ke- 7 AIS Nusantara, Direktur AFSI Sampaikan Konsep Urban Santrisme

Senin, 14 Oktober 2024 | 13:00 WIB

Kopdarnas Ke- 7 AIS Nusantara, Direktur AFSI Sampaikan Konsep Urban Santrisme

Direktur AFSI Handika Surbakti di acara Kopdarnas) Ke-7 yang diselenggarakan AIS Nusantara di Pesantren Ash-Shidqiyah diisi berbagai kegiatan, Sabtu (12/10/2024) kemarin hingga Ahad (13/10/2024). (Foto: AIS Nusantara)

Jakarta, NU Online Jakarta

Direktur Program dan Kemitraan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Handika Surbakti mengatakan Urban Santrisme adalah cara pandang santri yang tinggal di tengah hiruk pikuk  perkotaan, namun mereka tetap mempertahankan nilai kesantriannya. 


Hal itu disampaikan dalam kegiatan Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) Ke-7 yang diselenggarakan Arus Informasi Santri (AIS) Nusantara di Pesantren Ash-Shidqiyah diisi berbagai kegiatan, Sabtu (12/10/2024) kemarin hingga Ahad (13/10/2024).

 

“Urban santrisme menurut saya bagaimana kita memiliki pandangan hidup dalam mempertahankan nilai-nilai kesantrian di tengah hiruk pikuk perkotaan dan perkembangan teknologi digital,” kata Handika.

 

Lebih lanjut, Handika mengingatkan pentingnya menjaga relevansi dakwah dengan membuat produksi konten yang menyampaikan nilai-nilai manfaat untuk umat.

 

"Bagaimana kita dapat membuat konten yang tidak hanya berorientasi pada viralitas, adsense, endorsement, dan sejenisnya, tetapi juga memberikan insight dan nilai kebermanfaatan,” jelasnya. 

 

Selain itu, Handika berharap bahwa para santri dapat mengadopsi teknologi tanpa kehilangan identitas kesantrian mereka.

 

“Saya berharap teman-teman kita bisa adopsi teknologi ini, tapi tidak menghilangkan identiatas kesantrian kita,” tambahnya.

 

Handika mengajak para santri untuk mempunyai pandangan yang urban santrisme. “Kita bisa jadi keren tanpa menghilangkankan identitas santri, kita bisa survive, kontributif tanpa harus kehilangan identitas kesantrian. Oleh karenanya jadilah santri-santri yang punya pandangan hidup urban santrisme,” pungkasnya.

 

Kontributor: Muhammad Agus