Pengamat Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Diimbangi dengan Kebijakan Pro-Rakyat
Selasa, 26 November 2024 | 07:30 WIB
Jakarta Pusat, NU Online Jakarta
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan negara. Namun, peningkatan ini perlu diimbangi dengan kebijakan pro-rakyat yang mendukung daya beli masyarakat.
"Memang kenaikan PPN 12% memberikan dampak yang signifikan terhadap pendapatan negara, mengingat salah satu sumber pendapatan negara terbesar adalah dari pajak. Tapi tentunya hal ini bisa terjadi ketika diikuti dengan daya beli dan konsumsi masyarakat yang tinggi juga," kata Dosen Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Lusiana Putri Ahmadi kepada NU Online Jakarta, Senin (25/11/2024).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Menurut Lusiana, meskipun PPN mengalami kenaikan, jika konsumsi masyarakat menurun, hal tersebut justru dapat mengurangi pendapatan negara.
"Karena masyarakat adalah penyumbang pajak negara," tegasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Terkait solusi menghadapi kenaikan PPN, Lusiana menyarankan penerapan pola hidup hemat dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Belanja barang-barang domestik bisa jadi solusi. Kita bisa menghemat tapi tetap menyumbang pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia menegaskan bahwa gerakan hidup hemat bukanlah ancaman bagi pendapatan negara.
"Meskipun masyarakat menerapkan gerakan hidup hemat, pada beberapa lini atau aspek lainnya, masyarakat juga tetap mempertahankan pola belanja seperti biasa sebelum PPN naik," jelasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, Lusiana menyarankan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait harga pasar dan subsidi.
"Pemerintah bisa menambah nilai subsidi kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga bisa menghimbau masyarakat untuk menggunakan produk lokal dengan harga terjangkau," pungkasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND