Tangkal Konten Inses di Medsos, Komdigi Blokir 6 Grup Facebook
Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:13 WIB
Jakarta Pusat, NU Online Jakarta
Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan Grup Fantasi Sedarah yang beredar di Facebook yang meresahkan masyarakat. Grup tersebut berisikan konten bermuatan negatif yang menampilkan hubungan sedarah atau inses. Hingga kini, grup tersebut menuai kecaman publik di unggahan story mereka melalui Instagram
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti mengandung konten meresahkan.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari paparan digital berbahaya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah ditemukannya konten yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial di Indonesia.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," jelasnya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025).
Alexander menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.
Pemblokiran ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi tersebut mewajibkan platform digital untuk aktif melindungi anak dari konten berbahaya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Komdigi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan konten digital. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id
"Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita," ungkap Alexander.
Polisi Turun Tangan
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Sebagai rangkaian dari penindakan, Polda Metro Jaya juga telah mengerahkan tim untuk menyelidiki akun grup Facebook kontroversial tersebut yang berisi konten hubungan sedarah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu mengonfirmasi bahwa akun bernama Fantasi Sedarah yang menjadi perhatian publik telah ditutup oleh Meta.
"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas para pelaku di balik grup tersebut.
"Ini sangat menjijikkan. Saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," tegas Sahroni dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND