Muslimat NU DKI Buat Perjanjian dengan Perguruan Tinggi Terkait Beasiswa Kader
Jumat, 10 Maret 2023 | 13:15 WIB

Momen Muslimat NU DKI Jakarta melakukan penandatangan perjanjian kesepakatan keringanan bayar kuliah dengan Perguruan Tinggi Swasta Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) Indonesia di lantai Empat Gedung Unusia Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023). (Foto: Wiwit Musaadah/NU Online Jakarta).
Wiwit Musaadah
Penulis
Jakarta, NU Online Jakarta
Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta membuat perjanjian kesepakatan keringanan bayar kuliah dengan Perguruan Tinggi Swasta Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta di lantai Empat Gedung Unusia Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Ketua PW Muslimat DKI Jakarta Ibu Nyai Hizbiyah Rochim menerangkan bahwa perjanian kesepakatan ini dalam bentuk mengerahkan anggota Muslimat NU untuk berkuliah di Unusia dengan biaya yang terjangkau dalam acara tersebut yang dibalut dengan Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru PAUD di Lingkungan Muslimat NU DKI Jakarta.
"Memorandum of Understanding (MoU) ini adalah kerjasama yang pertama kali dilakukan antara Unusia dengan Muslimat NU DKI dengan mengirimkan sebanyak 50 anggota Muslimat berkuliah S1 dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)," katanya saat sambutan.
Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Renti Apriansyah sangat tertarik dengan kerjasama yang dilakukan oleh Muslimat DKI dengan Unusia ini.
"Tentu saja kita akan selalu berkolaborasi dalam banyak hal baik bukan hanya dari segi kasus ini, tapi juga nanti kita akan mengembangkan kegiatan belajar bersama untuk latihan bersama," terangnya saat sambutan.
Selaku Kaprodi ia juga akan terus mengusahakan bersinergi dengan Muslimat DKI melalui berbagai pelatihan, seminar atau belajar bersama.
"MoU ini adalah baru sebagai pembuka," jelasnya.
Penanggung Jawab (PJ) Seminar tersebut Nurlelah menginformasikan. Terkait mahasiswa, anggota Muslimat yang mendaftar adalah anggota Muslimat NU se-DKI Jakarta, tidak dibatasi dari kota manapun. Jika kuota sudah terpenuhi 50 calon mahasiswa maka dianggap sudah tutup.
"Siapa yang mendaftar duluan yang akan masuk ke 50 kuota tersebut." Tutupnya.
Pewarta Wiwit Musa'adah
Editor: Haekal Attar
Terpopuler
1
KH Abdul Hanan Said, Ahli Al-Quran dari Betawi
2
Putusan LBM NU Jakarta : Hukum Zakat melalui Lembaga yang Tak Miliki Izin Resmi
3
RMINU Jakarta Minta Pemerintah Prioritaskan Bantuan untuk Guru Ngaji di Lapisan Bawah
4
Resmi Dimulai, Berikut Daftar Lengkap 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
5
Polemik Wamen Rangkap Jadi Komisaris, Pengamat: Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Kerja
6
Nahkoda Baru MoRAGISTER Nasional Harap PBSB S2-S3 Diadakan Kembali
Terkini
Lihat Semua