• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Sabtu, 11 Mei 2024

Tafsir

Larangan Perundungan di Dunia Maya dalam Islam

Larangan Perundungan di Dunia Maya dalam Islam
Akhlak dipahami sebagai ajaran-ajaran yang menyangkut nilai-nilai dan moralitas. (Foto: Ilustrasi/NU Online Jakarta).
Akhlak dipahami sebagai ajaran-ajaran yang menyangkut nilai-nilai dan moralitas. (Foto: Ilustrasi/NU Online Jakarta).

Belakangan ini, istilah cyberbullying (perundungan dunia maya) menjadi masalah tersendiri bagi pengguna media sosial. Perilaku tersebut masih berkaitan dengan term bullying (perundungan), akan tetapi aksi yang dilakukan menyasar di dunia maya.


Tidak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi yang semakin pesat memberikan dampak positif dan negatif secara bersamaan bagi kehidupan manusia. Dampak positif yang diberikan teknologi pada kehidupan manusia beragam, terlebih untuk memudahkan berbagai pekerjaan.


Namun demikian, teknologi memberikan dampak negatif salah satunya terjadi perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Merespons hal tersebut, bagaimanakah cyberbullying dalam kacamata Islam?


Bullying dan Cyberbullying dalam Islam


Sebelum beranjak lebih jauh, cyberbullying merupakan suatu istilah dar bahasa Inggris yang terdiri dari kata cyber dan bullying. Cyber sendiri yang berartikan "Dunia Maya" atau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebut Siber yang berarti jaringan infrastruktur teknologi informasi internet. Sedangkan bullying diambil dari kata bully yang berarti merundung atau menindas, sehingga jika digabungkan arti keduanya adalah perundungan dengan memanfaatkan teknologi informasi internet yang dilakukan di dunia maya.


Dalam berbagai hal dan alasan, cyberbullying tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Sebab, perilaku tersebut bertolak belakang dengan misi kenabian Rasulullah yaitu untuk menyempurnakan akhlak mulia.


Sementara itu, akhlak dipahami sebagai ajaran-ajaran yang menyangkut nilai-nilai dan moralitas. Ajaran ini berlaku baik dalam hubungan seorang hamba dengan khalik-nya, maupun antara seorang hamba dengan sesama hamba-nya.


Islam memandang pentingnya akhlak mulia dalam diri seseorang. Bahkan berkenaan dengan akhlak, baik Al-Quran maupun Hadis berulang kali menegaskan pentingnya menjaga perilaku dan perbuatan. Salah satunya disinggung dalam Al-Quran surah Al-Ankabut ayat 45 larangan mengolok-olok:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ 


“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk....”


Prof Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan para ulama berbeda pendapat dalam memaknai kata (يَسْخَرْ). Salah satunya Ibn ‘Asyur yang menyebut arti ejekan yang langsung dihadapkan kepada yang diejek, baik dengan isyarat, bibir, tangan, atau kata-kata yang dipahami sebagai ejekan atau ancaman. (Lihat Tafsir Al-Misbah, h. 606)


Melalui ayat di atas, Allah mengabarkan peringatan dalam pergaulan hidup kepada kaum yang beriman dengan perintah “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain”. Sebab, mengolok-olok, bullying, menghina, dan merendahkan tidak menutup kemungkinan mereka yang di-bully itu lebih baik dari yang mem-bully.


Inilah peringatan yang halus dan tepat sekali dari Allah. Di samping itu, aksi bullying tidaklah layak dilakukan bagi orang beriman. Karena, mereka yang beriman akan selalu melihat kekurangan yang ada pada dirinya. Walhasil, dia tidak akan tahu kekurangan orang lain.


Pendapat yang senada datang dari Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar yang menyampaikan, ayat ini perintah berlaku bagi laki-laki dan perempuan yang buruk. Maka hendaknya menghiasi diri dengan perangai yang tawadhu’, merendahkan diri, dan menginsafi kekurangan.


Stop Cyberbullying, Gunakan Teknologi Sosial dengan Bijak


Aksi cyberbullying tidak dibenarkan dalam Islam pada situasi dan kondisi apapun. Islam justru mendorong umatnya untuk memperkokoh persatuan. Sebagaimana yang disinggung dalam Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 10:


اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ  وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ 


“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.”


Di dalam Tafsir Al-Misbah disebutkan ayat di atas bermakna persaudaraan sesama Muslim. Lebih luasnya adalah mengenai hubungan harmonis antarmanusia yang akan melahirkan rahmat bagi mereka semua.


Dengan demikian, manakala berselancar di dunia maya ataupun saat menggunakan teknologi harus perpegang pada prinsip surah Al-Hujurat ayat 10. Kendati saat bermedia sosial yang dihadapi adalah teknologi, akan tetapi etika dan akhlak dalam berkomunikasi perlu dijaga.


Seseorang yang memiliki ilmu harus menghiasi diri dengan akhlak mulia. Jangan sampai ilmu yang dimiliki justru digunakan untuk melakukan pembenaran yang tidak berdasar, mencari kesalahan orang lain, atau bahkan digunakan untuk kejahatan lainnya. Wallahu’alam


Isyatami Aulia, Sarjana Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta, Pegiat Kajian Al-Qur’an.


Tafsir Terbaru