• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Kamis, 25 April 2024

Jakarta Raya

Penyuluh Agama Islam Jakarta Selatan Dampingi Pelaku Usaha untuk Sertifikat Halal

Penyuluh Agama Islam Jakarta Selatan Dampingi Pelaku Usaha untuk Sertifikat Halal
Mereka memberikan penyuluhan dan layanan bagi pelaku usaha kecil menengah di dua lokasi yang ditunjuk Kankemenag Jaksel, yaitu Pejaten Village dan Robinson Pasar Minggu. (Foto: Istimewa).
Mereka memberikan penyuluhan dan layanan bagi pelaku usaha kecil menengah di dua lokasi yang ditunjuk Kankemenag Jaksel, yaitu Pejaten Village dan Robinson Pasar Minggu. (Foto: Istimewa).

Jakarta Selatan, NU Online Jakarta

Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non-PNS Kankemenag Jakarta Selatan melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, Sabtu (18/3/2023) pagi. Mereka memberikan penyuluhan dan layanan bagi pelaku usaha kecil menengah di dua lokasi yang ditunjuk Kankemenag Jaksel, yaitu Pejaten Village dan Robinson Pasar Minggu.


“Alhamdulillah, kami juga bekerja sama dengan pihak walikota Jakarta Selatan untuk menyukseskan sertifikasi halal pada kesempatan ini. saya berterima kasih atas dukungan walikota Jakarta Selatan,” kata Kasi Bimas Islam Kankemenag Jakarta Selatan Hj Nana Ali Syahbana.


Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non-PNS Kankemenag Jakarta Selatan mendampingi pelaku usaha untuk mendaftarkan jenis usahanya pada link sertifikasi halal dengan mengisi blangko digital yang dikelola BPJPH. Mereka juga melayani konsultasi pelaku usaha yang mengalami kendala saat pengisian blangko digital.


Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non-PNS dari 10 KUA di Jakarta Selatan ini membantu pelaku usaha untuk membuatkan email dan juga pengadaan nomor izin berusaha (NIB) yang menjadi persyaratan sertifikasi halal.


Pendampingan dan layanan sertifikasi halal berlangsung selama empat jam, dari jam 9.00-13.00. Pada pendampingan sertifikasi halal, penyuluh agama Islam baik PNS maupun Non-PNS di Jakarta Selatan dibantu dengan guru sekolah madrasah ibtidaiyah, tsnawiyah, dan aliyah negeri di Jakarta Selatan.


Penyuluh Agama Islam dari Kecamatan Pesangrahan Ustadzah Asmawati mengatakan, masyarakat cukup antusias dengan pendampingan dan layanan sertifikasi halal ini. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Hanya saja sebagian mereka memerlukan pendampingan ketika mengalami kendala registrasi.


“Alhamdulillah pelaku usaha antusias. Mereka mau datang ke sini,” kata Asmawati.


Siti Rohmah, penyuluh agama Islam Non-PNS dari Kecamatan Pesangrahan juga mengatakan, pelaku usaha yang datang umumnya mereka yang telah memiliki NIB. Sebenarnya pembuatan NIB mudah sekali dengan mendaftarkan jenis usaha pada aplikasi oss.


“Pada prinsipnya sertifikasi halal ini mudah. Pelaku usaha sebenarnya dapat mendaftarkan jenis usahanya langsung dari rumah atau warung melalui hape mereka sendiri. Cukup mengisi blangko yang terdapat dalam web ptsp halal. Ikuti saja,” kata Siti Rohmah.


Tampak hadir Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta H Cecep, Kepala Kankemenag Jakarta Selatan H Nur Pawawiduddin, Walikota Jakarta Selatan, Kasi Bimas Islam Kankemenag Jaksel H Nana Ali Syahbana. Sementara H Nur dan H Nana mengawal pendampingan sertifikasi halal pada dua titik di Jakarta Selatan sampai selesai. 


Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Haekal Attar


Jakarta Raya Terbaru